![]() |
| Penertiban kawasan hutan apai 4,08 juta hektare, Presiden Prabowo katakan penegakan hukum harus tegas. Foto : Tito Ibrahim/Willy Rikardus |
Star News INDONESIA, Kamis, (25 Desember 2025). JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan penegakan hukum serta upaya pengamanan kekayaan negara di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Capaian tersebut mencakup penyerahan tahap V dengan luas 893.002,383 hektare, yang menjadi salah satu keberhasilan terbesar dalam sejarah penertiban kawasan hutan nasional.
Kawasan yang berhasil ditertibkan terdiri atas 240.575,383 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.
Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, terdapat 688.427 hektare kawasan hutan konservasi di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan dan pengelolaan berkelanjutan.
Tidak hanya di bidang penguasaan kawasan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan signifikan dalam penyelamatan keuangan negara.
Total nilai yang berhasil diselamatkan dan diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Angka tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta penyelamatan keuangan negara senilai Rp4,28 triliun dari penanganan berbagai perkara korupsi, termasuk kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta petugas di lapangan yang telah bekerja keras dalam kondisi dan medan yang tidak mudah.
Presiden menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan langkah strategis dalam menegakkan keadilan dan supremasi hukum.
“Upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga hutan Indonesia serta memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
Keberhasilan Satgas PKH diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Penulis : Tito Ibrahim
Editor : Willy Rikardus

