Pengacara Andre Lado, S.H., Kawal Maria Yosephina Seda Terkait Dugaan KDRT Oleh Asisten Manajer PT. PLN
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Andre Lado › Dugaan KDRT › HUKRIM › lAsisten Manajer PT. PLN Kupang › Maria Yosephina Seda › REGIONAL

Pengacara Andre Lado, S.H., Kawal Maria Yosephina Seda Terkait Dugaan KDRT Oleh Asisten Manajer PT. PLN

Minggu, Desember 28, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Maria Yosephina Seda (kiri) didampingi kuasa hukumnya Pengacara Andre Lado, Minggu (23/12). Foto : Berto Da Costa/Willy Rikardus


Star News INDONESIA, Minggu, (28 Desember 2025). KOTA KUPANG - Salah satu Asisten Manajer (Asman) di PT. PLN Kupang berinisial MD dilaporkan oleh istrinya Maria Yosephina Seda (54) lantaran atas dugaan KDRT.


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, MD yang berprofesi sehari-hari sebagai karyawan BUMN ini dilaporkan oleh istri sahnya di Polda NTT sejak Tanggal 12 November 2025.


Laporan itu kemudian secara resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/255/XI/2025/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 12 November 2025. 


Berdasarkan surat STTLP di SPKT Polda NTT tersebut diketahui bahwa peristiwa dugaan penelantaran sebagaimana dilaporkan oleh Maria Yosephina Seda telah terjadi sejak 2019 di wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang


Upaya komunikasi yang dilakukan korban, menurutnya, tidak membuahkan hasil karena nomor telepon korban diduga telah diblokir oleh terlapor.


Maria Yosephina Seda selaku Istri sah telapor ketika dikonfirmasi wartawan, Pada Minggu (28/12/2025), menjelaskan bahwa MD saat ini telah hidup bersama WIL dan telah memiliki dua orang anak,


“Suami saya saat ini hidup bersama dengan WIL dan sudah punya dua orang anak dengan perempuan tersebut. Sejak dengan perempuan ini, saya dan anak-anak diterlantarkan dan tidak pernah dinafkahi sampai saat ini,” ujar Maria dengan mata berair


Sementara itu, Advokat Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum Maria Yosephina Seda menegaskan bahwa kliennya diduga ditinggalkan oleh terlapor sejak 2019 dan tidak lagi menerima nafkah lahir maupun batin. 


“Penelantaran dalam rumah tangga tidak dapat dianggap sepele, sebab undang-undang secara tegas mengatur kewajiban dalam perkawinan dan memberikan sanksi pidana terhadap pelaku penelantaran,” tandas Andre


Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memberikan dasar hukum yang jelas untuk menindak perbuatan penelantaran terhadap anggota keluarga yang secara hukum wajib diberi nafkah dan berhak mendapat perlindungan.


Menurut Andre, dampak penelantaran tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis, sehingga penanganan perkara ini penting sebagai bagian dari upaya perlindungan negara terhadap korban KDRT.


Saat ini laporan klien saya di Polda NTT masih berada pada tahap awal penanganan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


Dirinya mengatakan bahwa akan mengawal proses hukum agar berjalan profesional, objektif, dan berkeadilan.


“Penegakan hukum dalam kasus seperti ini penting untuk menegaskan bahwa negara hadir melindungi hak-hak korban, khususnya perempuan dalam ikatan perkawinan yang sah.” pungkas Andre Lado. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: Andre Lado Dugaan KDRT HUKRIM lAsisten Manajer PT. PLN Kupang Maria Yosephina Seda REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler