![]() |
| Presiden Prabowo Tegaskan Supremasi Hukum dalam Arahan ke Komisi Reformasi Polri, Jumat (7/11). Foto : Rizky Adityo/Septian Maulana |
Star News INDONESIA, Sabtu, (08 November 2025). JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja dilantik dalam sebuah pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (7/11).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi atas kesediaan para tokoh nasional yang tergabung dalam komisi untuk kembali mengabdi bagi bangsa.
Menurutnya, pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para anggota komisi yang telah bersedia mengabdikan diri. Tugas besar menanti untuk memastikan reformasi Polri berjalan menyeluruh, profesional, dan berintegritas,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menegaskan bahwa komisi ini memiliki mandat untuk melakukan kajian komprehensif terhadap struktur, sistem, dan budaya kerja di tubuh Polri, dengan tujuan memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa supremasi hukum dan kepastian hukum harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan.
Ia berharap hasil kerja komisi dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah dalam mempercepat reformasi di tubuh kepolisian.
“Negara ini harus berdiri di atas hukum. Kepastian hukum adalah dasar dari keadilan dan kepercayaan rakyat kepada negara,” tegasnya.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama serta komitmen seluruh anggota komisi untuk segera memulai kajian dan menyusun rencana kerja prioritas dalam waktu dekat.
Penulis : Rizky Adtyo
Editor : Septian Maulana

