![]() |
| Webinar Nasional BNN-IDI-Kemenkes Bahas Penanganan Darurat dan Rehabilitasi Narkotika, Jumat (24/10). Foto : Mitha Siregar/Regina Panjaitan |
Star News INDONESIA, Jumat, (24 Oktober 2025). JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam menghadapi tantangan kegawatdaruratan akibat penyalahgunaan narkotika.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui webinar bertajuk “Sinergi Profesi dalam Tatalaksana Kegawatdaruratan Narkotika” yang digelar pada Jumat (24/10) secara hybrid dari Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun IDI ke-75 itu diikuti lebih dari 1.200 peserta dari berbagai profesi kesehatan, termasuk dokter, perawat, psikolog, dan konselor.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, khususnya petugas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan mitra rehabilitasi, agar lebih siap menangani situasi darurat medis maupun psikiatri akibat penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan ujung tombak dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkotika.
Ia menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika kini tidak lagi mengenal batas usia atau latar belakang sosial.
“Saat ini banyak anak-anak yang sudah terkena narkotika. Kita harus punya semangat dan rasa bangga, karena Bapak/Ibu adalah ujung tombak yang menyentuh masyarakat,” ujar Suyudi.
Ia juga menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan era digital, peran tenaga rehabilitasi tidak dapat digantikan oleh mesin atau kecerdasan buatan.
Menurutnya, isu narkotika masih menjadi perhatian serius Presiden RI yang tercantum dalam Asta Cita dan program prioritas nasional.
BNN mencatat, terdapat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkotika di Indonesia, dengan 2,71 juta di antaranya merupakan usia produktif. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan layanan rehabilitasi di berbagai daerah.
Sejalan dengan itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, memaparkan arah kebijakan rehabilitasi nasional 2025–2029 yang difokuskan pada perluasan layanan dan penguatan sistem.
“Kami ingin memperluas program rehabilitasi melalui pengembangan layanan rawat jalan yang transparan dan terukur, pembangunan balai rehabilitasi baru, serta penguatan IPWL dan sistem digital seperti SIRENA 2.0 dan SERU Online,” jelas Bina.
BNN berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas profesi di bidang kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia.
Dengan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan rehabilitasi, diharapkan pelayanan terhadap korban penyalahgunaan narkotika menjadi lebih optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Mitha Siregar
Editor : Regina Panjaitan

