Andre Lado, S.H., Minta Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Dihentikan, Ini Penyebabnya
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Andre Lado › HUKRIM › Kuasa Hukum Agustinus Fanggi › Perlawanan Eksekusi › REGIONAL › Sengketa Tanah

Andre Lado, S.H., Minta Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Dihentikan, Ini Penyebabnya

Kamis, Oktober 30, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kamis, (30/10). Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia


Star News INDONESIA, Kamis, (30 Oktober 2025). KOTA KUPANG - Sidang mediasi perkara perlawanan eksekusi atas obyek tanah dengan nilai fantastis di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, gagal mencapai kesepakatan, Pada Kamis, (30/10). 


Sidang yang dipimpin Hakim Mediator Florence Katerina, S.H., M.H., di Pengadilan Negeri Kupang tersebut, berakhir tanpa hasil setelah enam tergugat menolak upaya damai. 


Kuasa hukum tergugat 1–6, Azis Ismail, S.H., secara tegas menolak mediasi, sementara tergugat ke-7, Paulus Kou, hanya terdiam melalui kuasanya Yafet Mau, S.H.


Perkara dengan Nomor 321/Pdt.Bth/2025/PN Kpg ini diajukan oleh Agustinus Fanggi sebagai pelawan, dan diwakili kuasa hukumnya Advokat Andre Lado, S.H. dengan para tergugat terdiri dari Satrya Dindus Liwe, Happy Christyn Liwe, Honey Lestari Liwe, Prince Liwe, El Roy Liwe, Drs. Anthon A. Liwe Rohi, dan Paulus Kou. 


Objek sengketa berupa tanah SHM No. 2287/Oesapa seluas 535 m² atas nama Paulus Kou, dengan taksasi nilai aset diperkirakan lebih dari Rp2 miliar.


Dalam petitum gugatannya, Agustinus Fanggi meminta agar pengadilan mengabulkan perlawanan eksekusi, menyatakan sah perjanjian jual beli dengan Paulus Kou, mengakui dua kwitansi pembayaran masing-masing Rp25 juta pada 2007 dan 2008, menetapkan hak tinggal dan kepemilikan bangunan permanen, serta penangguhan eksekusi atas tanah tersebut. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media diketahui bahwa sebelumnya, tanah ini telah melalui proses hukum panjang, termasuk Putusan Pengadilan Tinggi Kupang No.36/Pdt/2022/PT. Kpg dan Putusan Mahkamah Agung RI No.1033 K/Pdt/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sejak 17 Mei 2023.


Namun anehnya Agustinus Fanggi yang juga merupakan salah satu pihak tidak pernah diberitahukan maupun dilibatkan dalam perkara tersebut. Hingga pada saat konstatering barulah dirinya mengetahui fakta dan kebenaran yang sesungguhnya. 


Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Andre Lado, ketika dikonfirmasi wartawan, menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki hak hukum yang belum dipertimbangkan, khususnya terkait bukti transaksi jual beli dan kwitansi pembayaran. 


“Kami berharap agar proses eksekusi ini dapat segera ditangguhkan secepatnya, sebab ada hak hukum yang belum dipertimbangkan dalam perkara ini sebelumnya,” ujarnya


Masih menurut pria yang juga dikenal sebagai praktisi pers di NTT ini, dalam kajian hukum acara perdata, perlawanan terhadap eksekusi (partij verzet) dapat diajukan oleh pihak yang merasa haknya terganggu oleh pelaksanaan eksekusi.


Sebagaimana pedoman pengadilan, perlawanan semacam ini diatur dalam Pasal 207 ayat (3) HIR dan 227 RBg, yang menegaskan bahwa perlawanan tidak otomatis menangguhkan eksekusi, kecuali apabila “segera nampak bahwa perlawanan tersebut benar dan beralasan.”


“Klien saya bukan cuma pegang kwitansi jual/beli, tapi juga telah menguasai obyek ini sejak lama sampai dia sudah membangun 5 unit kamar kos disitu, kurang beralasan apa lagi ini?,” tandas Andre


Lebih lanjut Andre menjelaskan bahwa, di sisi lain, sistem hukum Indonesia juga menegaskan pentingnya asas kepastian hukum. 


Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap harus dihormati dan dijalankan, sebagaimana ditegaskan dalam prinsip finalitas putusan perdata. 


Pengadilan hanya dapat menunda eksekusi dalam keadaan luar biasa (kasuistis dan eksepsional), misalnya ketika pihak ketiga memiliki hak milik sah atau terdapat alasan kemanusiaan yang mendesak.


“Kasus yang sedang kami hadapi ini ibarat membenturkan dua prinsip penting dalam hukum perdata Indonesia, yaitu kepastian hukum dari putusan yang sudah inkracht, dan perlindungan terhadap hak pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh eksekusi.” pungkasnya


Jika kepemilikan Agustinus Fanggi dapat terbukti secara sah, maka pengadilan berpotensi menunda pelaksanaan eksekusi hingga perkara perlawanan ini memperoleh putusan yang juga berkekuatan hukum tetap. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Andre Lado HUKRIM Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Perlawanan Eksekusi REGIONAL Sengketa Tanah


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Video Bugil Diduga Seorang Advokat Peradi Bersama Seorang Perempuan Beredar di Media Sosial
    Star News INDONESIA ,  Minggu  (20 Agustus 2023) .  KOTA KUPANG  - Viral sebuah video unggahan mempertontonkan aksi mesum seorang pria dan s...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler