![]() |
Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia Resmi Dideklarasikan di Bandung, Sabtu (13/9). Foto : Anhar Rosal/Kartika Manalu |
Star News INDONESIA, Sabtu, (13 September 2025). BANDUNG - Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia (PATI) resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi advokat yang dibentuk oleh para mantan dan purna anggota Polri. Deklarasi tersebut disahkan melalui legalitas Kemenkumham RI Nomor: 001004-AH.01.18 Tahun 2023 dan diumumkan secara resmi pada Sabtu (13/9) di Bandung, Jawa Barat.
PATI dipimpin oleh Ketua Umum BJP (Purn) Dr. H. Zulkifli AR, SIK, MH, CH.CHRMP — seorang mantan Widyaiswara Utama Sespim Polri sekaligus Master Trainer dan Asesor BNSP RI. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah perjuangan hukum berbasis nilai keadilan, kemanusiaan, dan hak asasi manusia (HAM).
“Hari ini kita sepakat bahwa organisasi Perhimpunan Advokat Tribrata Indonesia resmi berdiri. Ini bukan organisasi tandingan, tetapi sebagai paguyuban atau solidaritas bagi advokat dari kalangan purna Polri di seluruh Indonesia,” tegas Penasehat PATI, IJP (P) Dr. Drs. Abdul Gofur, SH, MH, yang juga dikenal sebagai advokat senior dan Ketua Persadi Jakarta.
Fokus Perluasan dan Penguatan Kapasitas
Zulkifli menjelaskan bahwa PATI dibentuk untuk mengonsolidasikan para advokat berlatar belakang purna Polri yang kini tersebar di berbagai daerah. Dengan visi memperjuangkan nilai-nilai amar ma’ruf nahi munkar dalam ranah hukum, PATI akan segera membentuk kepengurusan di tingkat Jakarta dan Bandung sebelum memperluas ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Target kami adalah percepatan pembentukan perwakilan PATI di seluruh Indonesia dan menghimpun advokat-advokat purna Polri dalam satu wadah perjuangan hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, PATI juga berencana bekerja sama dengan fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi serta institusi kepolisian di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pelatihan bagi paralegal melalui kolaborasi dengan Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi).
Hadir untuk Masyarakat yang Terpinggirkan
Zulkifli menegaskan bahwa kehadiran PATI tidak hanya untuk membela hak-hak anggota Polri yang telah purna tugas, tetapi juga menyasar masyarakat umum, terutama mereka yang tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum.
“Kami ingin melahirkan advokat dan paralegal yang handal dan berdedikasi. Banyak masyarakat yang belum tahu cara memperjuangkan haknya, bahkan menjadi korban kriminalisasi. Kami hadir untuk mereka,” tambahnya.
Komitmen dan Apresiasi
Sekretaris Pimpinan Pusat PATI, KBP (P) R. Lucky Sulaksana, SH, M.Hum, turut mengapresiasi deklarasi ini. Ia menilai kehadiran PATI merupakan langkah strategis untuk memperkuat perjuangan hukum yang selama ini belum menyentuh banyak kalangan.
“Organisasi ini akan sehat dan kuat jika memiliki nilai-nilai, skill, sistem yang baik, struktur yang solid, serta SDM yang unggul,” kata Lucky.
PATI diharapkan dapat menjadi kekuatan hukum baru yang membawa semangat profesionalisme, integritas, dan solidaritas, khususnya bagi para advokat berlatar belakang Polri, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang merata.
Penulis : Anhar Rosal
Editor : Kartika Manalu