Kemenkum Bali Lakukan Pendataan Rumah Dinas, Siap Alih Status ke Imigrasi dan Pemasyarakatan
ⒽⓄⓂⒺ

Kemenkum Bali Lakukan Pendataan Rumah Dinas, Siap Alih Status ke Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, September 06, 2025
Kakanwil Eem Nurmanah, Kemenkum Bali Sisir Rumah Dinas di Denpasar untuk dukung proses alih status BMN, Sabtu (6/9). Foto : Agung Wiranata/Yuda Mahardika


Star News INDONESIASabtu, (06 September 2025). DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melaksanakan kegiatan pendataan sekaligus pengecekan kondisi rumah dinas di wilayah Denpasar, Sabtu (6/9/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, yang turut didampingi sejumlah pejabat dan tim teknis. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta para pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Tim Rumah Tangga Kanwil.


Pendataan dilakukan dengan menyisir lokasi rumah dinas yang berada di kawasan strategis, yakni Jalan Dahlia, Jalan Kebo Iwa, dan Jalan Kemuda, Denpasar. Total sebanyak 31 unit rumah dinas ditinjau secara langsung oleh Kakanwil.


Menurut Eem Nurmanah, kegiatan ini merupakan bagian dari proses mendukung alih status Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenkum, khususnya yang akan dialihkan kepada Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Kementerian HAM.


“Kami ingin memastikan bahwa kondisi fisik rumah dinas tercatat dengan baik dan akurat. Ini penting sebagai dasar dalam proses alih status BMN agar berjalan sesuai aturan,” ujar Eem saat melakukan peninjauan.


Ia juga menginstruksikan kepada pengelola BMN dan Tim Rumah Tangga untuk melakukan pembaruan data setiap unit rumah dinas. Pembaruan tersebut termasuk mengunggah foto terbaru ke dalam aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) agar informasi yang dimiliki pemerintah bersifat terkini dan valid.


Tidak hanya itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya pembaruan Surat Keputusan (SK) penempatan rumah dinas agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


“Kami juga mengimbau kepada seluruh penghuni rumah dinas agar selalu menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan tempat tinggal masing-masing. Fasilitas ini adalah aset negara yang harus kita rawat bersama,” tegas Eem.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham Bali dalam menciptakan tata kelola aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan rumah dinas tetap menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham.


Penulis : Agung Wiranata

Editor : Yuda Mahardika

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler