![]() |
| Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Puskesmas di Madina, Pokja dan PPK Disorot. Foto : Magrifatulloh/Kartika Manalu |
Star News INDONESIA, Minggu, (03 Agustus 2025). MADINA - Proses pengadaan proyek renovasi dan penambahan ruang Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal kembali menuai sorotan.
Setelah melalui seluruh tahapan tender sejak diumumkan pada 20 Juni 2025, pengumuman pemenang yang sempat diterbitkan tiba-tiba dibatalkan tanpa penjelasan substansial.
Pembatalan tersebut mengundang tanda tanya besar, terutama karena dilakukan setelah masa sanggah berakhir.
Pihak Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA) disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pembatalan ini, dengan alasan adanya miskomunikasi antara mereka dan kelompok kerja (Pokja). Namun, sejumlah pihak menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan terkesan direkayasa.
“Kalau tender sudah diumumkan pemenangnya, lalu tiba-tiba dibatalkan tanpa dasar kuat, itu patut dicurigai. Ada indikasi bahwa proses ini sudah diskenariokan,” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, tender untuk proyek yang sama kembali dibuka, kali ini dengan metode tender cepat dan susunan Pokja baru. Namun hasilnya kembali gagal, dengan alasan teknis yang dianggap tidak logis, seperti masa unggah dokumen yang tak memenuhi ketentuan minimal tiga hari sebagaimana diatur dalam Perpres.
Dua kali kegagalan berturut-turut ini memicu dugaan bahwa proyek sengaja diarahkan ke opsi penunjukan langsung—sebuah mekanisme yang diperbolehkan oleh regulasi jika tender gagal dua kali. Penggantian personel Pokja pun menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima, Pokja lama digantikan oleh tiga kelompok baru, yang diduga tidak netral dan justru memuluskan skenario kegagalan tender.
Pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menilai, apa yang terjadi di Mandailing Natal adalah bentuk pelecehan terhadap sistem pengadaan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Ini bukan lagi masalah administratif. Ada aroma persekongkolan yang kuat. Kalau ujungnya penunjukan langsung, publik berhak curiga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyatakan bahwa proyek akan tetap dilanjutkan melalui metode tender cepat.
“Salah satu dugaan di atas tidak tepat. Insya Allah proyek ini masih akan kita lakukan kembali lelang, namun menggunakan tender cepat dan waktunya masih memungkinkan,” ujarnya, Minggu (3/8).
Meski demikian, berbagai pihak mendesak agar Inspektorat, BPKP, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut tata kelola proyek, tapi juga menyangkut kepentingan masyarakat atas layanan kesehatan.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Kartika Manalu

