Rakor Nasional: Pemerintah Fokus Kembangkan Teknologi Pemblokiran Judi Online
ⒽⓄⓂⒺ

Rakor Nasional: Pemerintah Fokus Kembangkan Teknologi Pemblokiran Judi Online

Jumat, Agustus 29, 2025
Komitmen Lintas Sektor, Pemerintah Perkuat Teknologi Hadapi Judi Online, Jumat (29/8). Foto : Litha Andayani/Fajar Ali


Star News INDONESIAJumat, (29 Agustus 2025). TANGERANG - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Pendalaman Alternatif Kebijakan Pemberantasan Perjudian Daring dalam Aspek Teknologi Pemblokiran Konten, di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/8).


Pertemuan ini mempertemukan akademisi, praktisi, serta perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga, guna merumuskan kebijakan teknologi yang lebih efektif untuk menghadapi maraknya praktik judi daring yang semakin canggih.


Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, melalui Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Syaiful Garyadi, menyatakan bahwa fokus utama rakor adalah penguatan teknologi pemblokiran konten, termasuk pengaturan penggunaan VPN yang kerap dimanfaatkan untuk menghindari pemantauan.


“Agenda hari ini mengundang para ahli mulai dari profesor cyber security hingga praktisi, untuk memberikan insight dalam pemberantasan judi online. Terutama bagaimana mengatur penggunaan VPN dan teknologi sejenis agar pemblokiran bisa lebih efektif,” ujar Syaiful.


Dalam rapat itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memaparkan berbagai modus baru bandar judi daring serta kemajuan teknologi pemblokiran yang sedang dikembangkan.


Menurut Syaiful, organisasi judi online memiliki sumber daya finansial yang sangat besar, bahkan disebut mencapai triliunan rupiah. Hal ini memungkinkan mereka merekrut sumber daya manusia unggulan dan mengakses teknologi canggih dengan mudah. “Dengan dana sebesar itu, teknologi pencegahan kita selalu tertinggal dibandingkan mereka,” jelasnya.


Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat krusial. Dunia akademik dinilai bisa berkontribusi nyata lewat riset-riset mahasiswa di bidang teknologi informasi.


“Mahasiswa ilmu komputer pasti menyusun skripsi, tesis, dan disertasi. Kenapa tidak diarahkan untuk riset tentang pemberantasan judi online? Hasil riset ini bisa langsung dimanfaatkan,” ujar Syaiful.


Tiga pakar yang hadir sebagai narasumber dalam bidang teknologi informasi dan keamanan digital antara lain Ir. Setiadi Yazid, M.Sc., Ph.D., Dr. Ir. Gerry Firmansyah, S.T., M.Kom., serta Anggi Elanda, M.Kom.


Sejumlah lembaga strategis turut hadir, antara lain Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komdigi, Bareskrim Polri, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak akademisi dan swasta.


Penulis : Litha Andayani

Editor : Fajar Ali

𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler