![]()  | 
| Gubernur Sumsel Resmikan Pemutihan Pajak 2025 di Palembang, Sabtu (16/8). Foto : Sultan Hafidz/Burhanudin Iskandar | 
Star News INDONESIA, Sabtu, (16 Agustus 2025). PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Kepolisian Daerah Sumsel secara resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 dalam sebuah seremoni meriah yang digelar di Atrium PTC Mall Palembang, Sabtu (16/8) siang.
Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dibuka dengan suguhan tarian tradisional, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, serta laporan dari ketua pelaksana. Suasana semakin semarak dengan penayangan video profil program serta penampilan spesial sebelum memasuki sesi sambutan dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru, S.H., M.M.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap beban ekonomi masyarakat sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Sumsel.
“Dengan slogan ‘Merdeka Pajak!’, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dibebani denda. Program ini bukan hanya untuk membantu, tetapi juga mendorong kepatuhan bersama,” ujar Herman Deru.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama empat bulan, mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, dan terbuka bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Selatan.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. Maesa Soegriwo, serta jajaran personel Ditlantas. Dari unsur eksternal hadir pula Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Ketua DPRD Sumsel yang diwakili Komisi I Hj. Meilinda, Pangdam II Sriwijaya yang diwakili Brigjen TNI Yudha Fitri, Kajati Sumsel diwakili Asintel Kejati Totok Bambang Sapto Dwijo, Kepala Bapenda Sumsel H. Achmad Rizwan, serta Kakanwil Jasa Raharja Sumsel Mulkan.
Setelah peresmian program, acara dilanjutkan dengan konferensi pers bersama sejumlah media. Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan serta menjadi stimulus positif bagi pemulihan ekonomi masyarakat.
Penulis : Alfian Munandar
Editor : Burhanudin Iskandar

