![]() |
Dugaan Korupsi DJKA, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo dan Segera Panggil Saksi. Foto : Faizal Hamzah/Septian Maulana |
Star News INDONESIA, Kamis, (14 Agustus 2025). JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Salah satu tokoh yang kini menjadi sorotan adalah Bupati Pati, Sudewo, yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
Dalam persidangan kasus suap DJKA yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada awal November 2023, terungkap fakta penyitaan uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Namun, Bupati Sudewo membantah keterlibatan dan menyatakan bahwa uang tersebut merupakan penghasilan dari gaji anggota DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima "commitment fee" dalam kasus ini. "Kami masih mendalami keterlibatan Sudewo dan tidak menutup kemungkinan akan memanggilnya sebagai saksi jika diperlukan," kata Budi.
Kasus ini turut memicu reaksi keras di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Demonstrasi besar-besaran muncul sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah daerah, terutama setelah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 250 persen.
DPRD Kabupaten Pati bahkan mengambil langkah serius dengan membentuk panitia khusus hak angket untuk menyelidiki tindakan Bupati Sudewo.
Situasi politik di Kabupaten Pati kini tengah memanas dengan desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Meski demikian, KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di pemerintahan.
Pengembangan kasus ini akan menjadi sorotan publik nasional dan diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan daerah demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penulis : Faizal Hamzah
Editor : Septian Maulana