![]() |
Negara Pasifik Palau diincar Trump untuk menampung Deportasi Imigran AS. [Sumber Foto : ABC.NET] |
Star News INDONESIA, Rabu, (23 Juli 2025). JAKARTA - Pemerintahan Donald Trump dilaporkan sedang melakukan pendekatan diplomatik ke negara Pasifik kecil, Palau, untuk menerima imigran yang dideportasi dari Amerika Serikat sebagai bagian dari strategi “negara ketiga” — negara transit atau penampung selain negara asal dan AS.
Palau yang memiliki populasi hanya sekitar 18.000 jiwa kini sedang mempertimbangkan rancangan perjanjian yang diajukan AS.
Skema dan Legalitas Rancangan
Rancangan perjanjian tersebut memberi kewenangan kepada Palau untuk menyetujui secara selektif penerimaan migran, kecuali mereka yang masih di bawah umur tanpa pendamping.
Meskipun Palau bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB, perjanjian ini diinformasikan akan berlandaskan konstitusi dan prinsip kemanusiaan, termasuk larangan perlakuan kejam.
Tanggapan & Tekanan Eksternal
Sebagai bagian dari Compact of Free Association (COFA), Palau menerima bantuan keuangan AS dan akses militer strategis. Hubungan ini membuat negara kecil ini berada dalam posisi sulit jika menolak permintaan tersebut tanpa risiko konsekuensi finansial atau geopolitik.
Kekhawatiran Dari Dalam Negeri dan Ahli
Para analis menyuarakan kekhawatiran soal kapasitas hukum dan layanan publik di Palau, serta tekanan politik terhadap migran di AS. Observers menyebut ini bagian dari strategi Trump untuk “menimbulkan ketakutan” dalam komunitas migran domestik.
Status Keputusan
Presiden Surangel Whipps Jr menyatakan bahwa negara belum membuat keputusan akhir. Prioritas selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dalam dewan pemerintahan, parlemen, dan melalui konsultasi publik sebelum meratifikasi kesepakatan.
Penulis : Karolina Panggabean
Editor : Willy Rikardus