![]() |
Pemkab Madina Dikritik Usai Kades Mangkir Sidang, Sekda Lempar Jawaban dan Kadis PMD Blokir Jurnalis. Ilustrasi : Magrifatulloh/Regina Panjaitan |
Star News INDONESIA, Sabtu, (28 Juni 2025). MADINA - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali disorot publik menyusul mangkirnya Kepala Desa Pidoli Lombang dari persidangan keterbukaan informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya sekali, ketidakhadiran ini terjadi berulang kali tanpa keterangan yang memadai.
Upaya jurnalis untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Pemkab berujung buntu. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekretaris Daerah Mandailing Natal hanya memberikan jawaban singkat tanpa substansi.
“Trimakasih. Klarifikasi melalui Kadis PMD,” tulis Sekda Madina pada Jumat, (27/06/2025).
Ironisnya, ketika wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal untuk menindaklanjuti arahan Sekda, akses komunikasi justru diblokir.
Pemblokiran ini memutus komunikasi resmi yang semestinya terbuka demi transparansi dan kepentingan publik.
Situasi ini memantik kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN), Muhammad Rezki Lubis.
Dirinya menilai bahwa tindakan blokir terhadap jurnalis sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan mencerminkan buruknya integritas pemerintahan.
“Kalau jurnalis diblokir, artinya tidak ada niat baik dari pejabat publik untuk menjelaskan kepada masyarakat. Ini bukan hanya soal etik, tapi soal integritas pemerintahan,” tegas Rezki.
Ia juga menyoroti absennya sanksi atau teguran terhadap Kades Pidoli Lombang yang mangkir dari sidang Komisi Informasi.
Menurut dia, dengan diamnya Pemkab dapat ditafsirkan sebagai bentuk pemeliharaan terhadap praktik pengabaian hukum, khususnya terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PMD Mandailing Natal belum memberikan tanggapan apapun. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait demi menyajikan informasi yang berimbang bagi publik.
Penulis : Magrifatulloh
Editor : Regina Panjaitan