![]() |
Nampak Gedung Sekolah SD Muhammadiyah 2 Kupang. Foto : Istimewa |
Star News INDONESIA, Sabtu, (28 Juni 2025). KOTA KUPANG - Salah satu guru dari SD Muhammadiyah 2 Kota Kupang melayangkan kritik keras terhadap lambannya pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di sekolah tersebut.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Pada Jumat, (27/06/2025), sumber yang enggan disebutkan namanya itu meminta intervensi dari Walikota Kupang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sumber tersebut menyebutkan bahwa proses pencairan dana BOS di SD Muhammadiyah 2 Kupang mengalami hambatan serius.
Ia menilai kepala sekolah telah lalai dalam menjalankan tugasnya dan mendesak Walikota Kupang untuk segera melakukan pembinaan. Selain itu, BPK RI juga diminta untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh.
"Saya menyampaikan bahwa terjadi mandek dalam proses pencairan BOS, oleh karena itu saya berharap kepada Walikota Kupang untuk lakukan pembinaan dan kepada BPK agar segera melakukan audit kepada SD Muhammadiyah 2 Kupang," ujarnya.
Ia juga menyoroti tindakan kepala sekolah yang meninggalkan Kota Kupang di tengah polemik tersebut, padahal telah diterbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Nomor: B-343/Disdikbud.100.3.4/VI/2025 serta surat dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN) Kota Kupang.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan di lingkungan sekolah. Ia menilai bahwa mediasi yang dilakukan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Nonformal (DIKDASMEN dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Kupang tidak membuahkan hasil.
"Saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan Dana BOS, sebab selama saya menjadi guru di sekolah tersebut tidak ada transparansi dalam proses pembelanjaan. Bahkan, hampir setiap tahun terjadi pergantian bendahara BOS secara sepihak oleh pimpinan yang berakhir dengan konflik," katanya.
Lebih memprihatinkan, kelalaian serupa disebut telah terjadi berulang setiap tahunnya. Bahkan, menurutnya, SD Muhammadiyah 2 Kupang sempat mendapatkan surat teguran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang dan dinilai sebagai salah satu sekolah dengan laporan pengelolaan BOS terburuk.
"Oleh karena itu, saya minta dengan hormat kepada Walikota Kupang agar segera menarik kembali pegawainya dan lakukan pembinaan. Kepada BPK, saya minta audit terhadap kepala sekolah sejak dilantik pada tahun 2018 hingga 2025," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SD Muhammadiyah 2 Kupang maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang terkait laporan tersebut. (Sumber : Dirahasiakan)
Penulis : Berto Da Costa
Editor : Kartika Manalu