Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Gibran Rakabuming Raka › NASIONAL › Pemakzulan Gibran › POLITIK › Wapres RI

Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Rabu, Juni 04, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu, (04 Juni 2025). JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirimkan surat resmi kepada DPR, MPR, dan DPD RI yang berisi permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pada Senin, (02/06/2025).


Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan didukung oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. 


Forum tersebut menilai bahwa proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi Wakil Presiden cacat hukum, sarat konflik kepentingan, dan melanggar etika demokrasi. 


Mereka mengacu pada Pasal 7A UUD 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden. 


Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD RI. 


Forum juga menyatakan kesiapan mereka untuk menghadiri rapat dengar pendapat guna menjelaskan dasar hukum dan alasan pemakzulan yang mereka ajukan. 


Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa proses Pilpres 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional, dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai pemenang secara sah oleh KPU serta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi. 


Ia menyatakan bahwa Prabowo adalah Presiden yang sah menurut konstitusi dan Gibran adalah Wapres yang sah juga. 


Penulis : Tedi Abbaz

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Gibran Rakabuming Raka NASIONAL Pemakzulan Gibran POLITIK Wapres RI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler