![]() |
Musk mengkritik keras rancangan undang-undang pajak dan belanja yang didukung Trump, menyebutnya sebagai kekejian yang menjijikkan. |
Star News INDONESIA, Rabu, (04 Juni 2025). JAKARTA - Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, secara terbuka mengkritik rancangan undang-undang pajak dan belanja yang didukung oleh Presiden AS Donald Trump.
Melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Musk menyebut RUU tersebut sebagai "kekejian yang menjijikkan" dan "bencana kongres yang penuh pemborosan".
RUU ini, yang dijuluki Trump sebagai "big beautiful bill", bertujuan untuk memperpanjang pemotongan pajak dari masa jabatan pertamanya, memberikan insentif baru untuk tip, lembur, dan pembelian mobil buatan AS, serta menaikkan plafon utang federal sebesar $5 triliun.
Namun, RUU ini juga mencakup pemotongan besar pada program sosial seperti Medicaid, yang memicu kekhawatiran di kalangan konservatif fiskal dan moderat.
Kritik Musk datang setelah pengunduran dirinya dari posisi sebagai kepala Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), sebuah badan penasihat yang dibentuk Trump untuk mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi pemerintah federal.
Musk menyatakan bahwa RUU tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan pengurangan pengeluaran yang selama ini ia perjuangkan.
Sebagai tanggapan, Ketua DPR Mike Johnson menyatakan bahwa Musk "sangat salah" dalam penilaiannya terhadap RUU tersebut, mengungkapkan kekecewaannya atas kritik Musk yang sebelumnya tampak mendukung.
Kritik Musk terhadap RUU ini mencerminkan ketegangan yang meningkat dalam Partai Republik dan menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan antara Musk dan pemerintahan Trump, serta dampaknya terhadap perusahaan-perusahaan Musk di tengah dinamika politik yang berubah.
Penulis : Eddie Lim
Editor : Burhanudin Iskandar