Kanwil Kemenkum Bali Turut Dalam Penyempurnaan Perbup Bantuan Pendidikan Badung
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kanwil Kemenkum Bali › PEMERINTAH › Perbup Bantuan Pendidikan Badung › REGIONAL

Kanwil Kemenkum Bali Turut Dalam Penyempurnaan Perbup Bantuan Pendidikan Badung

Selasa, Mei 20, 2025

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Selasa, (20 Mei 2025). BADUNG - Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Siswa dari Keluarga Tidak Mampu digelar di Ruang Rapat Nayaka Gosana III Gedung Setda Kabupaten Badung. 


Pertemuan ini difokuskan untuk mematangkan regulasi demi memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.


Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum yang dalam hal ini diwakili oleh Perancang Perundang-undangan pada Setda Kabupaten Badung ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Sosial, BPKAD, Bapeda, Irban, serta Tenaga Ahli Bidang Hukum Kabupaten Badung dari Kanwil Kemenkumh Bali selaku Tenaga Ahli Bidang Hukum Kabupaten Badung yakni Ni Nyoman Suadnyani dan Ni Made Dwi Marini Putri.


Dalam arahannya, pimpinan rapat menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Awalnya, rancangan Perbup ini mencakup bantuan untuk jenjang SMA dan mahasiswa, namun kemudian disadari bahwa kewenangan pemerintah kabupaten tidak mencakup pengaturan tersebut. 


Oleh karena itu, Dinas Pendidikan telah melakukan perbaikan, sehingga ruang lingkup bantuan kini difokuskan pada peserta didik PAUD, SD, dan SMP, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah kabupaten.


Tenaga Ahli Bidang Hukum Kabupaten Badung memberikan sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan rancangan Perbup ini. Beberapa poin krusial yang disepakati antara lain:


a. Penyempurnaan Mekanisme: Perlunya mengakomodir mekanisme yang jelas, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dalam satu bab khusus.

b. Perubahan Judul dan Frasa: Disarankan agar frasa "siswa" dalam judul diubah menjadi "peserta didik" untuk mencakup semua jenjang pendidikan yang diatur (PAUD, SD, SMP). Selain itu, frasa "keluarga tidak mampu" sebaiknya diubah menjadi "orang tua atau wali yang tidak mampu" agar lebih relevan dengan kriteria penerima bantuan.

c. Koreksi Tujuan: Poin tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas disarankan untuk dihapus karena dianggap tidak berkorelasi langsung dengan pemberian bantuan biaya pendidikan.

d. Kriteria Penerima Bantuan: Disarankan untuk menambahkan norma pengantar yang menyatakan bahwa kriteria penerima bantuan biaya pendidikan akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Kepala Dinas.


Pengawasan: Penormaan pengawasan disarankan agar disesuaikan dengan kondisi eksisting di Dinas terkait.


Tim penyelaras produk hukum dari BPKAD dan Irban menyatakan sepakat dengan saran dan masukan yang diberikan oleh Tenaga Ahli Bidang Hukum. 


Rapat kemudian ditutup oleh pimpinan rapat, menandakan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera merampungkan Perbup ini demi memberikan bantuan biaya pendidikan yang efektif dan tepat sasaran bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu di wilayah Badung.


Penulis : Wayan Sudhata

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: HUKRIM Kanwil Kemenkum Bali PEMERINTAH Perbup Bantuan Pendidikan Badung REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Kuasa Hukum Desak Polres TTS Dalami Surat Rujukan Puskesmas dalam Kasus Kematian Gustaf Nabuasa
    Kuasa hukum korban minta polisi usut dugaan penganiayaan yang menewaskan Gustaf Nabuasa di Amanuban Selatan, Jumat (03/07). Foto : Ferdi Tan...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler