Kantor Netanyahu: Putusan ICC adalah Kebohongan dan Antisemit
ⒽⓄⓂⒺ

Kantor Netanyahu: Putusan ICC adalah Kebohongan dan Antisemit

Kamis, November 21, 2024


Star News INDONESIAKamis, (21 November 2024). JAKARTA - Dalam tanggapan pertamanya terhadap ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan perang, kantor Benjamin Netanyahu menggambarkan putusan tersebut sebagai "kebohongan yang tidak masuk akal dan salah" dan mengatakan keputusan tersebut "antisemit."


Kantor Benjamin Netanyahu mengatakan mereka dengan tegas menolak tuduhan yang ditujukan kepada perdana menteri Israel. Mantan menteri pertahanan Yoav Gallant juga telah diberi surat perintah penangkapan.


Kantor Netanyahu mengatakan negara itu “tidak akan menyerah terhadap tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur” hingga, katanya, semua tujuan perang Israel tercapai.


Panel tiga hakim menulis dalam keputusan bulatnya untuk mengeluarkan surat perintah: "Majelis menilai bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kedua individu secara sengaja dan sadar merampas hak-hak warga sipil di Gaza atas barang-barang yang sangat penting untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk makanan, air, obat-obatan dan perlengkapan medis, serta bahan bakar dan listrik."


Pada bulan Oktober 2023, dua hari setelah serangan mendadak oleh Hamas di Israel selatan yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 250 orang ditangkap dan diculik sebagai sandera, Gallant berkata , “Saya telah memerintahkan pengepungan total di Jalur Gaza. Tidak akan ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada bahan bakar, semuanya ditutup. Kami memerangi hewan manusia dan kami bertindak sesuai dengan itu.”


Sekitar 100 orang diyakini masih disandera oleh Hamas dan kelompok lain di Gaza, beberapa di antaranya diketahui telah tewas. Pihak berwenang yang dipimpin Hamas di Gaza telah memperkirakan jumlah korban tewas akibat operasi militer Israel selama 13 bulan mencapai lebih dari 40.000, meskipun wartawan belum dapat memverifikasi jumlah korban.


Penulis : Deni Suprapto

Editor : Meli Purba

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler