Polisi Diminta Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Ayah Mertua di Kupang
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Aser Missa › HUKRIM › Johanes Metan › Mabes Polri › Penganiayaan › Polda NTT › Polres Kupang › Polsek Takari › REGIONAL › TNI-POLRI

Polisi Diminta Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Ayah Mertua di Kupang

Rabu, Agustus 21, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Foto korban Johanes Metan. Dok. Berto Da Costa/Whatssapp


Star News INDONESIA, Rabu, (21 Agustus 2024). KUPANG - Polsek Takari, Polres Kupang, Polda NTT, diminta segera menahan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Oelalali Dusun 4 Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.


Pasalnya, kejadian yang telah terjadi pada 30 Juli 2024 silam dimana korban adalah Johanis Metan selaku Ayah Mertua dari terduga pelaku, Aser Misa sebagai menantu, hingga saat ini masih bebas berkeliaran diluar.


Permintaan ini disampaikan pihak keluarga korban, Soleman Haekase, Pada Selasa, (20/08/2024), bahwa dengan dibiarkan terduga pelaku bebas berkeliaran, korban terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena masih trauma dan takut. 


"Kita sudah jadi korban penganiayaan sekaligus korban segalanya dimana kakak saya sampai saat ini tinggalkan rumah dan takut pulang karena pelaku masih berkeliaran diluar," Ungkap Soleman 


Lanjutnya, ketakutan Johanis bukan tidak berdasar pasalnya korban dan pelaku rumah bersampingan


"Siapa yang bertanggung jawab kalau korban pulang dan terjadi persoalan baru?," Tanya Soleman


Menurut Soleman, korban memiliki tanggung jawab dalam pemerintahan dan gereja di kampung halaman di Desa Fatukona


Selain itu korban juga tinggalkan pekerjaan sebagai seorang petani dan peternak 


"Kami keluarga minta dengan tegas! Agar polisi segara menahan pelaku Aser Misa," Tegas Soleman


Kapolsek Takari, Iptu Victor A. Nenotek ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada 20 Agustus 2024 mengatakan bahwa kasus tindak pidana tersebut akan segera dinaikan statusnya


"Besok akan dilaksanakan gelar perkara untuk dinaikan status dari lidik ke sidik," Tulis Kapolsek Takari.


Peristiwa pidana penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Takari pasca kejadian dengan nomor laporan polisi: LP/B/14/VII/2024/SPKT/Polsek Takari/Polres Kupang/Polda NTT tertanggal 30 Juli 2024 pukul 22:00 Wita


Pasal yang diterapkan 351 ayat (1) KUHP  dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Aser Missa HUKRIM Johanes Metan Mabes Polri Penganiayaan Polda NTT Polres Kupang Polsek Takari REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kontraktor Temukan Makam Bizantium 1.500 Tahun di Bawah Puing Rumah Suriah
    Arkeolog Amankan Kompleks Kubur Bizantium di Tengah Rekonstruksi Pasca‑Perang. Foto : AP Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Juni 2025).   JAK...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler