Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Narkotika, Sebanyak 16 Paket Sabu Berhasil Diamankan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › NARKOBA › Polsek Siak Hulu › REGIONAL › TNI-POLRI

Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Narkotika, Sebanyak 16 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Kamis, Februari 08, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Kamis, (08 Februari 2024). PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap dua orang pengedar narkotika jenis shabu berinisial TR alias T (24) dan S alias Acil (30). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan shabu dengan berat bruto 12,72 gram.


Penangkapan itu, berlangsung di rumah berinisial TR, Perumahan Ginting I Blok B 11 Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (5/2/2024) sekira pukul 10.30 Wib.

 

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perbedaan narkotika di Perumahan Ginting. Lalu dilakukan penyelidikan sebelum dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (8/2/2024).



Asdisyah mengatakan, hasil penggeldahan badan dan rumah ditemukan 16 Paket narkotika jenis shabu di dalam kamar tersangka TR.


"Dari hasil pengembangan, tersangka TR mengaku sebanyak 16 paket shabu didapat dari tersangka berinisial S alias Acil," jelas Asdisyah.


Asdisyah menuturkan, dari hasil tes urine pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Peran kedua pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu.



"Tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat ( 2 ) Jo Pasal 112 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Asdisyah.


Adapun barang bukti yang diamankan, enam belas bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu, satu set alat hisap shabu, satu buah kaca pirex, satu buah sendok shabu, dua unit Handphone dan satu buah botol plastik.


Penulis : Anhar Rosal

Editor : Fajar Ali


TAGS :

Tags: HUKRIM NARKOBA Polsek Siak Hulu REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler