Kondisi SMPN 6 Siabu Sangat Memprihatinkan Akibat Kepsek Jarang Masuk
ⒽⓄⓂⒺ

Kondisi SMPN 6 Siabu Sangat Memprihatinkan Akibat Kepsek Jarang Masuk

Rabu, Januari 31, 2024

 


Star News INDONESIA, Rabu, (31 Januari 2024). MADINA - Memiluhkan melihat kondisi dunia pendidikan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).


Hal itu terlintas saat awak media mendatangi dan melihat kondisi SMPN 6 Siabu, Pada Rabu, (31/01/2024).


Kondisi sekolah milik pemerintah ini sangat memprihatinkan sebab sudah tidak nampak seperti gedung sekolah pada umumnya namun lebih mirip hutan belantara.


Bagaimana tidak, berdasarkan informasi yang diterima media ini diketahui bahwa kondisi tersebut terjadi dikarenakan Kepala Sekolah (Kepsek) di SMPN 6 ini tak pernah masuk.


Bangunannya juga terkesan sangat amburadul dan tak terurus yang telah dipenuhi dengan semak belukar. 


Ini tentunya dapat membahayakan keselamatan bagi para tenaga pendidik maupun peserta didik di sekolah tersebut apabila semak belukar itu telah menjadi sarang ular berbisa.


Ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu guru yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa,


"Kepala sekolah SMPN 6 Siabu jarang masuk kalaupun dia masuk hanya hari senin saja untuk mengikuti upacara bendera,"  Ujarnya


Saat hendak dikonfirmasi Kepsek SMPN 6 memang sulit untuk dihubungi. Informasi yang diperoleh media ini dari guru piket menjelaskan bahwa,



"Kami tidak tahu bagaimana cara menghubungi ibu kepala karena nomor handphone terus berganti-ganti." Beber sumber tersebut.


Jika benar demikian maka patut disayangkan jika tak ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Madina. 


Padahal sudah jelas bahwa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja sesuai Pasal 15 ayat (2) huruf d angka 4 PP Nomor 94 Tahun 2021.


Sedangkan bagi PNS yang tidak masuk kerja secara terus-menerus selama 28 hari kerja dalam 1 tahun, juga akan dipecat. 



Penulis : Magrifatulloh 

Editor : Wiwid

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler