Okto Tabun Bantah Tak Terima Potongan Dana TKG dari Kepsek dan Guru-Guru di Kabupaten Kupang
ⒽⓄⓂⒺ

Okto Tabun Bantah Tak Terima Potongan Dana TKG dari Kepsek dan Guru-Guru di Kabupaten Kupang

Kamis, Desember 14, 2023
Okto Tabun (Operator Disdikbud Kabupaten Kupang) Foto : Starnewsindonesia, Ald(13/12/2023)


Star News INDONESIA, Kamis, (14 Desember 2023). OELAMASI - Berawal dari belasan guru SMPN 4 Taebenu ramai-ramai menggeruduk Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Pada Senin, (04/12/2023), lalu,


Hal itu terjadi dikarenakan tunjangan TKG Mereka yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Kupang selama 2 Tahun, sesuai dengan fakta yang dibeberkan Wakil Bupati Jerry Manafe bahwa tunggakan TKG ini sejak Juni-Desember 2022 dan Juni-Desember 2023, melalui pemberitaan sebelumnya di beberapa media


Kemudian diikuti dengan kemunculan SDN Bonmuti, dimana sebanyak 13 orang tenaga pendidik yang TKG mereka tak dibayarkan sejak Juni Tahun 2021 hingga saat ini,


Padahal keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis jelas menerangkan bahwa desa mereka masuk dalam penerima TKG, dan SK tersebut masih dinyatakan berlaku sampai saat ini.


Berdasarkan pemberitaan di beberapa media massa terkait kedua kasus tersebut, persoalan TKG di Kabupaten Kupang ini mulai mengundang reaksi dan rasa geram dari beberapa kepsek dan puluhan guru lainnya yang memiliki nasib serupa.


Mereka kemudian mulai membeberkan fakta sesungguhnya bahwa persoalan TKG ini bukan saja terjadi di kedua sekolah tersebut namun masih banyak sekolah lain dan menariknya mereka mengatakan bahwa untuk tetap menerima TKG maka mereka wajib melakukan penyetoran sebanyak 1 bulan Tunjangan daerah terpencil mereka ke oknum operator di Disdikbud bernama Okto Tabun,


Jumlah setoran bervariasi sesuai dengan tunjangan yang diterima. ASN mendapat tunjangan TKG yakni 1 kali gaji pokok, sedangkan untuk tenaga honorer dipotong 1 kali tunjangan sebesar Rp. 1,5 Juta 


Menurut salah satu sumber yang sangat terpercaya mengaku bahwa dirinya pernah diancam oleh oknum Okto Tabun yang diduga merupakan operator nakal di Disdikbud Kabupaten Kupang. 


Sumber Tersebut mengatakan bahwa,


"Dia menunjukan bahwa nama saya ada namun kalau sudah ditandai olehnya maka orang tersebut mau siapa saja tidak akan bisa menerima tunjangan TKG" Beber Sumber tersebut,

Sementara itu Operator Disdikbud Kabupaten Kupang, Okto Tabun ketika dikonfirmasi, Pada Rabu, (13/12/2023), di ruang kerjanya, membantah dengan mengatakan tidak pernah menerima dana potongan TKG guru-guru,


"Itu tidak benar" Ujarnya


Okto yang saat itu sempat dikonfirmasi terkait dengan persoalan TKG SDN Bonmuti juga nampak tak mampu menjawab berbagai cercaan pertanyaan tim media DPW MOI Provinsi NTT


Tim Media DPW MOI Provinsi NTT

Editor : Wiwid


🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler