Inilah Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Belum Terima? Cek Disini!
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dana TKG › Dana TPG › NASIONAL › PENDIDIKAN › TKG Kemendikbudristek › TPG Kemendikbudristek

Inilah Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Belum Terima? Cek Disini!

Sabtu, Oktober 14, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Sabtu, (14 Oktober 2023). JAKARTA - Apa itu TPG? TPG adalah Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan tersebut diberikan kepada para tenaga pendidik atau guru yakni sebesar satu kali (1x) gaji pokok.


Biasanya sebelum sampai kepada para guru, penyaluran dana TPG ini perlu melalui beberapa tahapan.


Salah satu contohnya adalah seperti guru yang ingin mendapatkan TPG wajib mengikuti proses sertifikasi terlebih dahulu.


Kemudian setelah lolos sertifikasi dan memenuhi persyaratan sebagai penerima, barulah tunjangan TPG ini diberikan.


Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).


Berdasarkan PP No.41 Tahun 2009 tersebut, Guru PNS berhak mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru non PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.


Sementara itu, dilansir dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), tahap penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah sebagai berikut :


Tahapan:


  • Guru menginput dan/atau memperbarui data Guru melalui Dapodik
  • Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
  • Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
  • Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
  • Puslapdik menerbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)/SKTK (Sertifikat Keterampilan Tenaga Kerja)
  • Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
  • Guru menerima tunjangan


Besaran Tunjangan Profesi Guru :


Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Berikut rincian TPG bagi guru PNS berdasarkan golongan:


Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


Demikian informasi terkait TPG yang dapat kami sajikan semoga dapat bermanfaat.



Penulis : Cheryil Apriani

Editor : Meli Purba


TAGS :

Tags: Dana TKG Dana TPG NASIONAL PENDIDIKAN TKG Kemendikbudristek TPG Kemendikbudristek


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kuasa Hukum Desak Polres TTS Dalami Surat Rujukan Puskesmas dalam Kasus Kematian Gustaf Nabuasa
    Kuasa hukum korban minta polisi usut dugaan penganiayaan yang menewaskan Gustaf Nabuasa di Amanuban Selatan, Jumat (03/07). Foto : Ferdi Tan...
  • IPNU dan IPA Madina Tantang Kapolri Tangkap Terduga Mafia Tambang Ilegal GD dan PW
    IPNU dan IPA Madina desak Kapolri tangani langsung dugaan mafia tambang ilegal, Rabu (08/07). Foto : Magrifatulloh/Maria Patricia Star News ...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Kades Singengu Julu Bungkam soal Dugaan Reklamasi Ilegal di Kotanopan, Publik Pertanyakan Transparansi
    Dugaan Reklamasi tanpa izin di Kotanopan menguat, Kades Singengu Julu belum beri klarifikasi. Foto : Dok. Redaksi/Magrifatulloh Star News IN...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
(Waktu Bali-Nusra)
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler