Inilah Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Belum Terima? Cek Disini!
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dana TKG › Dana TPG › NASIONAL › PENDIDIKAN › TKG Kemendikbudristek › TPG Kemendikbudristek

Inilah Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, Belum Terima? Cek Disini!

Sabtu, Oktober 14, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Sabtu, (14 Oktober 2023). JAKARTA - Apa itu TPG? TPG adalah Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan tersebut diberikan kepada para tenaga pendidik atau guru yakni sebesar satu kali (1x) gaji pokok.


Biasanya sebelum sampai kepada para guru, penyaluran dana TPG ini perlu melalui beberapa tahapan.


Salah satu contohnya adalah seperti guru yang ingin mendapatkan TPG wajib mengikuti proses sertifikasi terlebih dahulu.


Kemudian setelah lolos sertifikasi dan memenuhi persyaratan sebagai penerima, barulah tunjangan TPG ini diberikan.


Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).


Berdasarkan PP No.41 Tahun 2009 tersebut, Guru PNS berhak mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru non PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.


Sementara itu, dilansir dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), tahap penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah sebagai berikut :


Tahapan:


  • Guru menginput dan/atau memperbarui data Guru melalui Dapodik
  • Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIM-ANTUN
  • Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru
  • Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi
  • Puslapdik menerbitkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)/SKTK (Sertifikat Keterampilan Tenaga Kerja)
  • Puslapdik melakukan penyaluran ke rekening guru
  • Guru menerima tunjangan


Besaran Tunjangan Profesi Guru :


Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Berikut rincian TPG bagi guru PNS berdasarkan golongan:


Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200


Demikian informasi terkait TPG yang dapat kami sajikan semoga dapat bermanfaat.



Penulis : Cheryil Apriani

Editor : Meli Purba


TAGS :

Tags: Dana TKG Dana TPG NASIONAL PENDIDIKAN TKG Kemendikbudristek TPG Kemendikbudristek


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 10 Cara Menjaga Bentuk Tubuh Tetap Proporsional dan Sehat
    Gaya Hidup Sehat untuk menjaga nentuk tubuh Proporsional tanpa diet ketat. Foto : Cheryil Apriani/Willy Rikardus Star News INDONESIA ,  Sabt...
  • Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., Tokoh Pers dan Hukum Paling Berpengaruh di NTT
    Advokat Kondang,  Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. , merupakan tokoh pers dan hukum paling berpengaruh di Provinsi NTT, Sabtu (29/8). Foto : ...
  • Gama Ferroh Jadi Tersangka, Fransisco Bernando Bessi, Dorong Polisi Telusuri Aliran Dana Lika-Liku NTT
    Gama Ferroh resmi tersangka, Kuasa Hukum Kajari Oelamasi, Fransisco Bernando Bessi, soroti order dan pembayaran konten, Rabu (26/08). Foto :...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Peduli Korban Gempa Flores, Kopjas Cempaka Bahtera Digdaya Salurkan Sembako untuk 40 KK di Ende
    Aksi nyata Kopjas Cempaka Bahtera Digdaya bergerak bantu korban Gempa Flores di Kabupaten Ende, Selasa (25/8). Foto : Berto Da Costa/Maria P...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler