![]() |
Star News INDONESIA, Sabtu (14 Oktober 2023). TANGERANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Tangerang Cimone memberikan perlindungan bagi 1.818 orang peserta Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang yang berlangsung pada 13-15 Oktober 2023 di Indoor Stadium Tangerang. Adapun perlindungan tersebut merupakan bantuan CSR dari RS Bunda Sejati.
Sebanyak 1.818 orang tersebut terdiri dari atlet pencak silat dari berbagai perguruan di tingkat SD, SMP, SMA dan Umum se Provinsi Banten.
Adapun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan kepada perwakilan atlet. Sabtu, (14/10).
Turut hadir dalam penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut ialah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Tangerang, H. Yani Sutisna yang juga sebagai Ketua IPSI Kabupaten Tangerang dan Direktur RS Bunda Sejati dr Febriyanti Eka Lukman, M.M.
Saat ditemui, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengatakan bahwa 1.818 peserta Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang tersebut terlindungi dua program BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Alhamdulillah, hari kami baru saja menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet pencak silat yang mengikuti Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang," katanya.
A. Fauzan menambahkan bahwa perlindungan tersebut merupakan bantuan CSR dari RS Bunda Sejati, Kota Tangerang. "Untuk itu, saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada RS Bunda Sejati atas bantuan CSR-nya, sehingga seluruh peserta Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang ini dapat terlindungi program BPJamsostek," ujarnya.
Lebih lanjut, A. Fauzan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada atlet.
Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100.
![]() |
Dalam beleid aturan itu, disebutkan bahwa setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Dan kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding," imbuhnya.
"Apalagi, kemarin pada saat bertanding, ada lima atlet yang cedera, ke-lima atlet tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Terkait hal tersebut, kami BPJS Ketenagakerjaan langsung berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit untuk biaya perawatannya, karena itu sudah menjadi tanggungjawab kita dari BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Terakhir, A. Fauzan menyatakan usai turnamen ini, dirinya akan melakukan kunjungan ke club atau perguruan pencak silat yang ada di Tangerang Raya untuk memberikan edukasi terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet.
"Dan pasca event ini, kita akan melakukan road show atau kunjungan ke perguruan pencak silat yang ada di Tangerang Raya, kita akan mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek ini kepada seluruh pengurus perguruan pencak silat," ucapnya.
"Karena kita tahu bahwa profesi atlet sangat membutuhkan perlindungan, apalagi atlet ini memiliki resiko cedera yang sangat tinggi. Sehingga kita harapkan dengan adanya program ini para atlet memiliki rasa nyaman dan aman," harapnya.
Sementara itu, Direktur RS Bunda Sejati dr Febriyanti Eka Lukman mengatakan bahwa perlindungan tersebut merupakan bentuk dukungan RS Bunda Sejati kepada atlet pencak silat. "Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap generasi atlet pencak silat, semoga dengan adanya perlindungan ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta Turnamen Pencak Silat Tangerang Gemilang," ucapanya.
Ditempat yang sama, Asda I Kabupaten Tangerang, H. Yani Sutisna yang juga sebagai Ketua IPSI Kabupaten Tangerang mengapresiasi atas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan RS Bunda Sejati. Ia mengaku perlindungan ini sangat bermanfaat bagi seluruh peserta.
"Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Bunda Sejati atas perlindungan jaminan sosial yang diberikan kepada seluruh peserta turnamen pencak silat Tangerang Gemilang," ucapnya.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Rahmat Hidayat