Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas PUPR Papua Naik Ke Tahap Penyidikan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dinas PUPR Papua › HUKRIM › Kejati Papua › Korupsi › REGIONAL

Kasus Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas PUPR Papua Naik Ke Tahap Penyidikan

Senin, September 25, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Senin (25 September 2023). JAYAPURA - Perkara dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan Samabusa-Nabarua Bawah yang dikerjakan Dinas PUPR-PKP Provinsi Papua T.A. 2022 telah naik statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.


Hal itu diketahui berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Papua Nomor: Print-630/R.1FD.1/09/2023 Tanggal 11 September 2023 terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat memberikan keterangan persnya mengatakan bahwa,


"Kerugian negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Provinsi Papua (Dari kelebihan pembayaran akibat kuranganya volume pekerjaan dan denda keterlambatan) sebesar Rp Rp 5.361.862.000,00," Ungkapnya Pada Senin, (25/09/2023).


Masih menurutnya bahwa, pihak Kejati Papua juga telah menaikan status kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali bumi bawah ruas jalan Nabire-Bandara Baru T.A. 2022 ke tahap penyidikan. 


"Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jembatan kali bumi bawah ruas jalan Nabire-Bandara Baru tahun anggaran 2022 pada Dinas PUPR-PKP yang merugikan negara Rp 4.392.511.000,00,” Bebernya.


Untuk penyidikan pemeliharaan Jalan Samabusa-Nabire dikembalikan oleh Pelaksana Pekerjaan PT LWI sebesar Rp 5.361.862.000 yang terdiri Rp 5.011.406.000, yang merupakan kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan. Dan Rp 350.456.000 yang merupakan denda keterlambatan pekerjaan.


"Untuk penyidikan pembangunan jembatan kali Bumi-Nabire dikembalikan oleh Pelaksana Pekerjaan PT SH sebesar Rp 4.392.511.000. Total keseluruhan Rp 9.754.373.000," Pungkasnya.


Ketut menambahkan, bahwa barang bukti berupa uang tersebut akan dititipkan di rekening penitipan Kejati Papua pada Bank BNI Cabang Jayapura. 


Penulis : Yumiati

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: Dinas PUPR Papua HUKRIM Kejati Papua Korupsi REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler