Kasus Pengeditan E-KTP di Sabu Raijua, JPU Tuntut 3 Bulan Hakim Vonis Percobaan
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPC PKB Sabu Raijua › Herry Battileo › HUKRIM › Ketua DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua › Marthen Raga › Pengeditan E-KTP › PN Kelas 1A Kupang › POLITIK › REGIONAL › Venus Lado › Yanquarius Bunga

Kasus Pengeditan E-KTP di Sabu Raijua, JPU Tuntut 3 Bulan Hakim Vonis Percobaan

Kamis, Juli 20, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Kamis (20 Juli 2023). KOTA KUPANG - Setelah melalui proses persidangan, selama 7 hari maraton akhirnya tiga orang terdakwa kasus pengeditan E-KTP di Kabupaten Sabu Raijua, NTT mendapat keadilan dan kepastian hukum melalui ketukan palu majelis hakim.


Sebelumnya (Selasa 18 Juli 2023 red_) ketiga orang terdakwa yakni Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sarai, Venus Lado, mantan Kades Yanqarius Bunga, operator PKB Sarai, Marthen Raga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabu Raijua 3 bulan penjara atau denda Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) ditambah 1 bulan kurungan penganti denda atas kasus pengeditan E-KTP yang diupload ke aplikasi silon Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sabu Raijau.


Namun pada Kamis 20 Juli 2023, ketiga terdakwa tersebut didampingi Penasihat Hukum (PH), Herry F. F Battileo, SH.,MH mendapat keadilan dan kepastian hukum dari kasus dimaksud dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.


Ketiga terdakwa divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang Klas 1A dengan 1 bulan kurungan dan denda Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dengan masa percobaan 3 bulan


Kepada awak media usai persidangan dengan agenda putusan PH, Herry F. F Battileo, SH.,MH dimintai tanggapannya menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim karena tuntutan jaksa 3 bulan namun hakim vonis 1 bulan


Ketika ditanya apakah ada upaya hukum lanjutan dari kasus dimaksud, Herry sapaan akrabnya dengan santai menjawab masih memikirkan.


"Masih pikir-pikir dulu,"Ujar advokat kondang berdarah Sabu ini.


Untuk diketahui sidang dengan agenda putusan dalam kasus dimaksud dipimpin ketua majelis hakim, Agus Cakra Nugraha S.H.,M.H didampingi hakim anggota, Murtadha Moh.Mberu,S.H,M.H, Putu Dima Indra,S.H.(***)


Editor : Agus Kliwir

TAGS :

Tags: DPC PKB Sabu Raijua Herry Battileo HUKRIM Ketua DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua Marthen Raga Pengeditan E-KTP PN Kelas 1A Kupang POLITIK REGIONAL Venus Lado Yanquarius Bunga


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Kontraktor Temukan Makam Bizantium 1.500 Tahun di Bawah Puing Rumah Suriah
    Arkeolog Amankan Kompleks Kubur Bizantium di Tengah Rekonstruksi Pasca‑Perang. Foto : AP Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Juni 2025).   JAK...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler