Mahkamah Agung Vonis Bebas Dr. Antonius Kato, Dakwaan Penuntut Umum Batal Demi Hukum
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Anton Kato › Herry Battileo › Mantan Rektor › REGIONAL › Universitas PGRI NTT

Mahkamah Agung Vonis Bebas Dr. Antonius Kato, Dakwaan Penuntut Umum Batal Demi Hukum

Selasa, Mei 09, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Selasa (09 Mei  2023). KOTA KUPANG - Mahkamah Agung RI akhirnya memberikan vonis bebas atas segala dakwaan Penuntut Umum terhadap Dr. Antonius Kato, S.Pd., M.Hum.,Pada Kamis, (04/05/2023).


Hal itu terungkap berdasarkan putusan Nomor 6540 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung yang memeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kupang.


Anton Kato yang diketahui merupakan mantan Rektor Universitas PGRI NTT tersebut, didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya yang diketuai oleh Advokat Kondang Herry FF Battileo, SH.,MH.,Cs, dibebaskan dari segala tuntutan tak bedasar kepadanya.



Dalam amar putusan sidang Kasasi yang dipimpin Dr. Hj. Desnayeti M., S.H., M.H., selaku Ketua Majelis bersama dua orang anggota yakni Yohanes Priyana, S.H., M.H. dan Dr. Tama Ulinta Br. Tarigan, S.H., M.Kn. serta Sunardi, S.H., bertindak sebagai Panitera Pengganti, mengatakan bahwa,


MENGADILI:

  • Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kupang tersebut;
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 39/PID/2022/PT KPG tanggal 7 Juni 2022 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 46/Pid.B/2021/PN Kpg tanggal 17 Maret 2022 tersebut mengenai amar putusan menjadi:

  1. Menyatakan Dakwaan Penuntut Umum batal demi hukum;
  2. Menyatakan Penuntutan tidak dapat diterima;
  3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat Kasasi kepada Negara;


Demikian bunyi amar tersebut yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim.


Herry FF Battileo, SH., MH.


Sementara itu Herry FF Battileo, SH., MH., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa Kliennya Anton Kato dinyatakan tak bersalah sehingga segala dakwaan terhadap Kliennya itu batal demi hukum,


Kepada wartawan dirinya juga membeberkan terkait Ijazah lulusan Universitas PGRI NTT di jaman Antonius Kato sebagai Rekor adalah resmi, 


"Kami bersyukur atas putusan ini sehingga ribuan Ijazah yang dulu ditandatangani oleh Antonius Kato selama menjabat sebagai Rektor Universitas PGRI NTT Sah secara hukum!!" Tandas Advokat papan atas tersebut singkat.(*Tim)

TAGS :

Tags: Anton Kato Herry Battileo Mantan Rektor REGIONAL Universitas PGRI NTT


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • 10 Cara Menjaga Bentuk Tubuh Tetap Proporsional dan Sehat
    Gaya Hidup Sehat untuk menjaga nentuk tubuh Proporsional tanpa diet ketat. Foto : Cheryil Apriani/Willy Rikardus Star News INDONESIA ,  Sabt...
  • Zona del Silencio di Meksiko Fakta Atau Hanya Kebohongan Belaka?
    Zona of Silence di Meksiko Star News INDONESIA,  Sabtu, (09 Desember 2023).  JAKARTA  - Zona of Silence adalah sebuah tempat di Meks...
  • Profil Jennifer Coppen dan Kisah Lengkap Perjalanan Hidupnya
    Aktris Cantik  Jennifer Coppen. Foto : Instagram Star News INDONESIA ,  Jumat, (11 Juli 2025).   JAKARTA  - Namanya mulai dikenal publik sej...
  • Jejak Awal Tulisan: Sejarah Penemuan Sistem Penulisan Pertama
    Bentuk tulisan tertua adalah aksara paku, yang dikembangkan oleh bangsa Sumeria dan digunakan oleh berbagai orang di Timur Tengah kuno. Foto...
  • Sejarah Mesin Ketik: Dari Inovasi Awal hingga Digitalisasi
      Star News INDONESIA,  Senin, (26 Agustus 2024).  JAKARTA  - Mesin ketik, salah satu penemuan revolusioner di bidang teknologi, memiliki se...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler