Keluarga Syok, Hasil BAP Satresnarkoba Polres Bogor Diduga Salah
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › DPW MOI JABAR › HUKRIM › NARKOBA › Polres Bogor › REGIONAL › Satresnarkoba Polres Bogor › TNI-POLRI

Keluarga Syok, Hasil BAP Satresnarkoba Polres Bogor Diduga Salah

Senin, Oktober 31, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Senin (31 Oktober 2022). BOGOR - Keluarga tersangka berinisial HS alias Beno, mengaku syok setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Satresnarkoba Polres Bogor bernomor : B/102/VIII/2022/ Sat Res Narkoba. Dalam surat pemberitahuan pekembangan penyidikan itu disebutkan, bahwa berdasarkan rujukan laporan polisi nomor : LP/340/A/2022 Satresnarkoba, tanggal 25 Agustus 2022 Tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Nakoba jenis sabu-sabu atas nama HS alias Beno, dan perkara tersebut dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bogor yang menunjuk Bripka Carolina Apriliyanti SH sebagai penyidik dalam perkara tersebut.

NA, salah seorang keluarga HS menuturkan bahwa, saudaranya (HS) ditangkap dan ditahan sejak 25 Agustus 2022 karena diduga menjual obat jenis tramadol dan heximer. Tetapi hasil penyidikan atau dalam berita acara pemeriksaan kepolisan Satresnarkoba Polres Bogor, HS ditahan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.


"Beno ditahan dari mulai 25 agustus 2022 karena diduga jual obat tramadol, tapi yang aneh kenapa kasusnya jadi penyalahgunaan sabu-sabu", ujar NA


Hasil BAP ini, kata NA, juga ditolak oleh Kejari Kabupaten Bogor karena disinyalir tidak berdasarkan bukti.


"Karena mungkin tidak ada bukti tentang penyalahgunaan sabu-sabu, maka perkaranya dibalikan lagi oleh kejaksaan", imbuhnya


Lebih lanjut, NA menjelaskan, bahwa saat HS/Beno ditangkap polisi tidak sedang berjualan ditoko.

"Waktu Beno ditangkap dia itu sebenarnya tidak sedang membuka toko untuk berjualan tetapi sedang ada suatu keperluan ke toko", jelas NA


Terkait hasil BAP ini juga sempat diprotes keluarga HS, yang pada akhirnya penyidik (Sat Res Narkoba) meminta maaf kepada HS atas kesalahannya.


"Akhirnya dia (polisi) minta maaf tapi secara lisan", kata NA


NA juga menyesalkan adanya oknum-oknum yang menjanjikan bisa membebaskan Beno, tetapi sudah masuk tiga bulan ini tidak ada buktinya.


"Kita sudah berkorban sesuai permintaan demi keadilan supaya si Beno bisa bebas, tapi oknum-oknum ini omong kosong semua, ada oknum polisi juga yang berjanji dengan syarat, tapi hingga saat ini tidak ada kabar lagi", ujar NA dengan nada menggerutu


Menyikap hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy), yang didampingi Sekjen DPW MOI Jawa Barat, Dede Sugiarto, mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menerima informasi soal kasus Beno ini.


"Saya menerima cerita ini dari keluarga korban, mudah-mudahan dalam waktu dekat tim bisa meluncur ke Polres Bogor untuk minta klarifikasi masalahnya, serta untuk mengetahui kelanjutan perkara atas nama Beno ini. Insya Allah kita akan sikapi masalah ini biar tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan Polri", ungkap Tommy


Penulis : Wiwid

Editor : Fajar


TAGS :

Tags: DPW MOI JABAR HUKRIM NARKOBA Polres Bogor REGIONAL Satresnarkoba Polres Bogor TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler