Star News INDONESIA, Senin (11 April 2022). JAKARTA - Kritikan Politisi PDIP Kepada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan marak di media main stream dan media online. Perbedaan pendapat tersebut merupakan hal yang biasa dalam era demokrasi seperti sekarang.
Sebenarnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 Periode bukan baru pertama kali mencuat ditengah masyarakat sebab hal itu sudah pernah ditulis oleh seorang pengacara Herry FF Battileo, SH.,MH., dari Nusa Tenggara Timur dan Juga Sebagai Ketua Media Online Indonesia (MO) Provinsi NTT.
Tulisan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden sampai Tahun 2027 dan tiga periode masa jabatan Presiden pernah bergulir pada tahun 2021.
Namun tidak menjadi masalah dan tidak ada kritikan atau bantahan dari manapun. Tetapi ketika Isu perpanjangan Masa jabatan Presiden dan isu masa jabatan tiga periode dikemukakan oleh seorang Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, langsung menjadi masalah.
Sebenarnya itu merupakan isu lama. Isu tersebut tidak berarti apa-apa bila yang bicara atau yang menulis seorang mantan jurnalis senior yang kini pengacara.
Akan tetapi bila isu tersebut dikemukakan oleh seorang Menteri sebagai pembantu Presiden maka menjadi masalah politik yang besar sehingga membuat mahasiswa merasa apa yang telah diperjuangkan mereka pada tahun 1998 diabaikan dan terjadilah ketidakpuasan dari pihak mahasiswa dan membuat mereka kembali turun kejalan memperjuangkan kembali Demokrasi.
Isu tersebut tidak disia-siakan oleh para politisi dan oposisi. Berbagai pendapatpun menyerempet ke Presiden Joko Widodo. Untungnya Partai Pengusung Presiden Jokowi dan para Politisi PDIP masih tetap konsisten pada Pendiriannya yaitu Ardian Yunus Yusak Napitupulu dan Masinton Pasaribu.
Tetap pada keyakinan mereka yaitu Percaya dan yakin bahwa isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu hingga 2027 dan Presiden tiga Periode bukan dari Presiden Joko Widodo Dan Presiden tidak berniat melanggar Konstitusi maupun Demokrasi.
Pendapat dua politisi PDIP Tersebut dipertegas oleh Presiden Jokowi hingga mengadakan rapat dengan para Menteri dan Kapolri di Istana Bogor pada hari Minggu, (10/4 /2022) dan pesan Presiden agar segera disampaikan kepada Seluruh Masyarakat Indonesia bahwa Pemilu Serempak yaitu Pilkada maupun Pilpres tetap dilaksanakan pada Tahun 2024.
Hal ini menandakan bahwa PDIP Sebagai Partai besar dan Pengusung Presiden Jokowi tetap pada Jalur Demokrasi dan tidak mau melanggar Konstitusi Tetap pada Jadwal Pemilu yang sudah ditentukan bersama yaitu tahun 2024. Ibarat kata PDIP Masih On the Track Demokrasi. Dan tidak mau mengabaikan Perjuangan Mahasiswa maupun Rakyat Indonesia.
Sehingga tidak tergiur untuk merubah Konstitusi walaupun hal itu dimungkinkan untuk mengandemen UUD 45 namun tidak dilakukan oleh PDIP. Dan sikap konsisten PDIP terhadap Konstitusi tersebut bak gayung bersambut yaitu Presiden Joko Widodo menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Masa jabatan Presiden tiga Periode. Sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo tersebut patut mendapat acungan Jempol.
Dari seluruh rakyat Indonesia dan tidak ada lagi yang perlu diributkan oleh para politisi dan oleh siapapun dan tidak perlu digoreng goreng lagi oleh para oposisi. Ketegasan Presiden Joko Widodo tersebut harus didukung oleh Para Pembantu - Pembantunya agar Pemerintah bisa fokus melayani rakyatnya mengatasi Kesulitan yang dihadapi rakyat sampai akhir masa jabatan pada tahun 2024.
Reportase:
Drs Tulu Christian Lescrow B. STh.,MM., Pemimpin Redaksi Media Star News Indonesia