Pemerintah dan DPR Harus Menyepakati Kenaikan Subsidi BBM di Revisi APBN 2022
ⒽⓄⓂⒺ

Pemerintah dan DPR Harus Menyepakati Kenaikan Subsidi BBM di Revisi APBN 2022

Jumat, Februari 25, 2022

Star News INDONESIA, Jumat (25 Febuari  2022)JAKARTA - Harga minyak mentah sempat naik dan menyentuh US $100 (Rp Rp1.436 000, kurs Rp14.360) per barel, sebelum akhirnya kembali turun ke zona US $91,50/barel (Rp1.313.940) dan ditutup menguat tipis sebesar 2% pada akhir sesi perdagangan Kamis (24/2). 

Kenaikan harga minyak mentah dunia nantinya bisa berdampak pada naiknya harga BBM, yang rambatannya akan kepada naiknya biaya transportasi, biaya logistik, harga komoditas lainnya seperti batu bara, minyak kelapa sawit dan lainnya. 


Pengamat energi Fabby Tumiwa mengatakan, untuk BBM yang tidak disubsidi, sesuai aturan, harganya harus menyesuaikan biaya penyediaannya. 

"Jadi Pertamina dan perusahaan lain bisa menyesuaikan dan ini tidak diatur pemerintah," kata Fabby saat dihubungi, Jumat (25/2) 


Sedangkan untuk harga BBM subsidi, jika subsidi tidak memadai, sebaiknya pemerintah mengizinkan penyesuaian harga. 

"Kalau tidak maka pemerintah dan DPR harus menyepakati kenaikan subsidi BBM di revisi APBN 2022," kata Fabby 



Penulis : M. Nur

Editor : Meli Purba

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler