Star News INDONESIA, Sabtu (12 Febuari 2022). JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan sebaiknya DPR menunggu ratifikasi untuk mendapat penjelasan terkait pembelian enam pesawat tempur generasi 4,5 Dassault Rafale buatan Prancis. "Nanti saja kita tunggu saat ratifkasi," ujarnya.
Pemerintah memang sebelumnya telah menjelaskan tentang rencana pembelian pesawat tersebut namun tidak terperinci hingga ke rincian jenis dan negara asal atau negara pembuat.
"Tidak harus sampai ke detail jenis dan negara asalnya. Kami hanya perlu mengetahui bahwa Kemenhan berecana membeli pesawat tempur untuk TNI dalam skema MEF 2024," terangnya, Sabtu (12/2).
Pendanaan pembelian pesawat tempur dengan nilai tinggi dipastikan dari pinjaman luar negeri yang merupakan kewenangan Bappenas dan Kemenkeu, bukan dari murni APBN.
"Kami hanya fokus pada penggunaan APBN. Fungsi pengawasan dari DPR akan berjalan saat ratifikasi perjanjian dan pengawasan penggunanya."
Sebelummnya anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan akan meminta penjelasan dari Menhan Prabowo Subianto tentang rencana tersebut. Menurutnya DPR perlu penjelasan tebtang pertimbangan pembelian pesawat tempur asal Perancis.
"Karena pesawat ini berbeda dengan yang sudah kita miliki. Jadi segala sesuatunya pasti harus ada pengadaan lagi, itu yang harus menjadi pertimbangan sebelum melakukan pembelian tersebut. Dan memastikan bahwa ini ada yang diuntungkan ada transfer of technology," tukasnya.
Penulis : Sandy
Editor : Fajar