PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Perum Pelindo
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › KKN › NASIONAL › PB PMII › Perum Pelindo › POLITIK

PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Perum Pelindo

Jumat, Agustus 27, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (27 Agustus 2021). JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2015-2019.


Baca Juga :
• Anggota Satgas Yonif 144/JY Membantu Bagikan BLT Bersama Instansi Pemerintah di Perbatasan

"PB PMII berharap Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia tahun 2015-2019. Hal tersebut dalam rangka mendukung instruksi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus lama yang menciderai pamor perusahaan pelat merah itu,"jelas Hasnu Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada sejumlah media di Jakarta Barat, pada Kamis sore (26/08/2021).


PB PMII, kata Hasnu, memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar pamor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kembali mendapatkan kepercayaan rakyat terutama nelayan.


Wasekjen Polhukam PB PMII mengungkapkan, keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017 yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut segera dituntaskan. Dengan harapan tidak menyisahkan prestasi buruk dalam pengelolaan BUMN, apalagi Kejagung tidak bisa membuktikan ada dugaan berpotensi adanya tersangka baru.


Menurut Hasnu, PB PMII menilai hal tersebut merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di semua perusahaan BUMN. Karena Perum Perindo merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita.


Hasnu mengatakan, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo. 


Dengan keluarnya sprindik Nomor: PRINT-25/F.2/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tersebut, jelas Hasnu, merupakan dasar hukum bagi Jampidsus untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.


"PB PMII mendukung setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi di Perum Perindo sebagai bagian dari ikhtiar bersama menuju Indonesia bebas korupsi. Selain itu, PB PMII juga berharap Kejaksaan Agung tak masuk angin dalam menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut,"pungkas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang POLHUKAM periode 2021-2024.

TAGS :

Tags: HUKRIM KKN NASIONAL PB PMII Perum Pelindo POLITIK


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler