PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Perum Pelindo
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › KKN › NASIONAL › PB PMII › Perum Pelindo › POLITIK

PB PMII Harap Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Perum Pelindo

Jumat, Agustus 27, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (27 Agustus 2021). JAKARTA - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (POLHUKAM) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2015-2019.


Baca Juga :
• Anggota Satgas Yonif 144/JY Membantu Bagikan BLT Bersama Instansi Pemerintah di Perbatasan

"PB PMII berharap Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi lama terkait pengelolaan keuangan dan usaha di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia tahun 2015-2019. Hal tersebut dalam rangka mendukung instruksi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus lama yang menciderai pamor perusahaan pelat merah itu,"jelas Hasnu Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada sejumlah media di Jakarta Barat, pada Kamis sore (26/08/2021).


PB PMII, kata Hasnu, memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar pamor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kembali mendapatkan kepercayaan rakyat terutama nelayan.


Wasekjen Polhukam PB PMII mengungkapkan, keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2017 yang dinilai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar tersebut segera dituntaskan. Dengan harapan tidak menyisahkan prestasi buruk dalam pengelolaan BUMN, apalagi Kejagung tidak bisa membuktikan ada dugaan berpotensi adanya tersangka baru.


Menurut Hasnu, PB PMII menilai hal tersebut merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di semua perusahaan BUMN. Karena Perum Perindo merupakan salah satu perusahaan pelat merah yang memiliki peran strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita.


Hasnu mengatakan, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo. 


Dengan keluarnya sprindik Nomor: PRINT-25/F.2/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tersebut, jelas Hasnu, merupakan dasar hukum bagi Jampidsus untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di Perum Perindo.


"PB PMII mendukung setiap proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi di Perum Perindo sebagai bagian dari ikhtiar bersama menuju Indonesia bebas korupsi. Selain itu, PB PMII juga berharap Kejaksaan Agung tak masuk angin dalam menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah tersebut,"pungkas Hasnu Wasekjen PB PMII Bidang POLHUKAM periode 2021-2024.

TAGS :

Tags: HUKRIM KKN NASIONAL PB PMII Perum Pelindo POLITIK


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Suyudi Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri, Abdul Gofur Dorong Pembenahan Polri dan Kepercayaan Publik
    Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur, Drs., S.H., M.H. (Foto : Dok. Redaksi) Star News INDONESIA ,  Kamis, (01 Oktober 2026).  JAKARTA  - Komjen ...
  • Biografi Ovy /rif Gitaris Bergaya Ghotic yang Jadi Salah Satu Ikon Rock Tanah Air
    Ovy /rif salah satu Gitaris dan Musisi Rock paling ikonik di Tanah Air. (Foto : Instagram) Star News INDONESIA,  Kamis, (12 September 2024)....
  • Gempa Bumi M 4,8 Guncang Wilayah Kupang dan Sekitarnya, Ini Lokasinya
    Gempa M 4,8 Guncang Kupang, Berpusat di Perairan Teluk Kupang, Rabu (30/9). Foto : Ist. Star News INDONESIA ,  Rabu, (30 September 2026).  K...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler