Komisi III DPR RI dan Kemenkumham Singgung Soal Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Kemenkumham › Komisi III DPR RI › NASIONAL › Orient Riwu Kore › PEMERINTAH › POLITIK

Komisi III DPR RI dan Kemenkumham Singgung Soal Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Kamis, Maret 18, 2021

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Kamis (18 Maret 2021). JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM (Yasonna Laoly). Agenda Raker ini membahas target kinerja serta pencapaian Kemenkumham selama tahun 2020 dan program prioritas tahun 2021.


Terkait target kinerja serta pencapaian tahu  2021, Yasonna menjelaskan bahwa selama tahun 2020, Kemenkumham telah banyak melakukan program penyusunan dan pembahasan legislasi. 


"Diantaranya, terdapat 3 RUU yang sudah masuk dalam Proses Panitia Antar Kementerian, 5 RUU masuk Prolegnas 2020 serta penyusunan RPP dan penyusunan RPERPRES. Selain itu juga Harmonisasi Perancangan perundang undangan dan Konsepsi RPUU dan penyelesaian Permen yang sudah dilakukan selama tahun 2020", terang Yasonna.


Baca Juga :
• Balai Anak Toddopuli Makassar Menggelar Kegiatan Replikasi Kompak di Kabupaten Gowa

Dalam persoalan pelayanan publik, menurut Yasonna, Covid-19 memberikan dampak signifikan. Tetapi hal itu tidak menghalangi kinerja, produktifotas dan layanan prima terhadap masyarakat


“Untuk Tahun 2020 kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun dengan keterbatasan akibat pandemi covid-19," Kata Yasonna di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan,  Rabu (17/3/2021).


Untuk rencana kerja Tahun 2021 – 2024, Kemenkumham melakukan pembaruan substansi hukum dengan mendorong percepatan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan yang menjadi program legislasi nasional prioritas, Meningkatkan kompetensi perancang, Mendorong tersusunnya kebijakan baru yang selaras dengan omnibus law.


Selain membahas dua agenda tersebut, rapat juga membicarakan isu-isu aktual yang tengah beredar di masyarakat. Diantaranya terkait permasalahan status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.


Diketahui bahwa Orient adalah calon bupati terpilih  dalam Pilkada 2020 untuk Kabupaten Sabu Raijua, NTT. Namun dalam prosesnya kemudian status kewarganegaraan Orient dipersoalkan. Orient disinyalir memilki status kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Amerika. Orient kemudian diketahui memiliki paspor Amerika yang menjadi salah satu identitas kewarganegaraan negara itu. Peraturan Perundang-undangan di Indonesia tidak mengijinkan warga negaranya memiliki double kewarganegaraan.


Yasonna  mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Amerika paspor yang dimiliki Orient resmi. Sementara  dari Ditjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri diperoleh informasi bahwa Orient masih tercatat sebagai WNI.


"Dia (Orient) memiliki dua paspor. Amerika dan Indonesia. Paspor Amerika yang akan berakhir tahun 2027 dan Paspor Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2024," papar Yasonna.


Yasonna juga menjelaskan bahwa Orient Patriot juga menikah dengan Warga Negara Amerika dan bekerja pada proyek yang cukup penting di Amerika.


Terkait status kewarganegaraan ini, Menkumham menyanpaikan bahwa yang bersangkutan belum menentukan pilihan kewarganegaraan.


“Sampai saat ini kemenkumham belum memperoleh pengajuan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun dari lembaga resmi," kata Yasonna.


Isu lain yang dibahas adalah konflik di tubuh Partai Demokrat.  Menkumham menegaskan pihaknya akan memproses masalah tersebut secara obyektif sesuai aturan yang berlaku.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh ini ditutup dengan  menyepakati beberapa kesimpulan.


Pertama,  Komisi III DPR mendorong Kemenkumham untuk melakukan reformasi terhadap sistem peradilan pidana terpadu melalui fungsi legislasi, dengan memprioritaskan kembali penyelesaian RUU KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan, serta menyelesaikan RUU tentang KUHAP dan kebutuhan RUU terkait lainnya yang sudah termasuk dalam prolegnas sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.


Kedua, Komisi III DPR juga Mendukung Menkumham untuk melaksanakan rencana prioritas kerja tahun 2021 di bidang Pemasyarakatan. Mendukung pelaksanaan rencana prioritas kerja Kemenkumham 2021 di bidang Imigrasi, terutama untuk meningkatkan inovasi layanan public dan pengawasan dan mencegah pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran orang asing.


Ketiga, Komisi III DPR RI dan Kemenkumham  sepakat untuk meningkatkan efaktifitas forum Mahkumjakpol melalui Rapat Kerja Gabungan Komisi III DPR dengan mitra kerja terkait, dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum, seperti penanganan Tindak pidana Narkotika dan penerapan keadilan restorative. (*)

TAGS :

Tags: Kemenkumham Komisi III DPR RI NASIONAL Orient Riwu Kore PEMERINTAH POLITIK


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • 10 Tren Gaya Rambut 2025 yang Wajib Kamu Coba
    Model Rambut Kekinian 2025: Dari Layered Hair hingga Buzz Cut Star News INDONESIA ,  Sabtu, (21 Juni 2025).   JAKARTA  - Dunia fashion dan k...
  • Berapa Kasta dalam Sepakbola Inggris? Ini Penjelasan Lengkapnya!
    Berapa Kasta dalam Sepak Bola Inggris? Ini Penjelasan Struktur Kompetisinya dari Atas hingga Bawah. Foto : SPOTRS Star News INDONESIA ,  Rab...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler