![]() |
Viktor Laiskodat, Gubernur NTT(kiri) Bersama Wartawan Star News, Imanuel Nuban (Kanan) |
Star News INDONESIA, Selasa (30 Juli 2019). SOE, Kab. TTS - KPUD TTS Pada tanggal 22 Juli 2019 lalu telah melakukan Pleno Penetapan 40 Anggota DPR Kabupaten TTS dan juga menetapkan Partai Nasdem sebagai pemenang Pemilihan Legislatif DPR Kabupaten dengan jumlah 6 Kursi serta 23 ribu lebih suara sehingga secara otomatis Partai yang memiliki semangat Restorasi ini berhak memimpin Lembaga Legislatif Kabupaten Wangi Cendana ini.
Berikut enam Nama Peraih Kursi di Fraksi tersebut, Jean Nenufa, Marcu Buana Mba'u, Anthoneta Nenabu, Yason Benu, Khenas Afie dan Hendrikus Babys. Dari semuanya mencuat tiga figur terbaik yaitu; Marcu Buana Mbau, Hendrikus Babys, dan Jean Nenufa santer di sebut-sebut dalam internal Partai sangat berpeluang memimpin DPR Kabupaten untuk 5 Tahun kedepan.
Diantara Ketiga nama yang menjadi kandidat terkuat, ada nama Marcu Buana Mbau, salah satu Penyandang Disabilitas yang sudah dua kali terpilih menjadi Anggota DPRD dari Dapil TTS II untuk masa bhakti 2014-2019 dan 2019-2024.
Ketika Wartawan Star News-Soe, Bertemu Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Koodinator Partai Nasdem Wilayah Bali, NTB dan NTT di Acara Penutupan Pelatihan Pengembangan Swadaya Masyarakat bagi Vikaris GMIT di PPMT Soe Pada Kamis 25 Juli lalu untuk diminta tanggapannya tentang peluang Kader Nasdem Penyandang Disabilitas untuk memimpin DPR Kabupaten ?
![]() |
Ketika Wartawan Star News-Soe, Bertemu Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Koodinator Partai Nasdem Wilayah Bali, NTB dan NTT di Acara Penutupan Pelatihan Pengembangan Swadaya Masyarakat bagi Vikaris GMIT di PPMT Soe Pada Kamis 25 Juli lalu untuk diminta tanggapannya tentang peluang Kader Nasdem Penyandang Disabilitas untuk memimpin DPR Kabupaten ?
Tanggapan Viktor Bungtilu Laiskodat yang adalah Gubernur NTT sebagai berikut:
"Di NTT sudah memulai pembangunan yang inklusif membutuhkan keterlibatan semua pihak tanpa memandang kondisi fisik, agama, jenis kelamin, suku dan golongan. Semua harus dilibatkan agar berpartisipasi dalam membangun menuju NTT yang Sejahtera. Berkatitan dengan teman-teman yang Disabilitas, pada tanggal 2 Mei lalu telah kami angkat Tenaga Ahli dari Kaum Divabel sendiri dengan memberi nasihat dan kajian terhadap perencanaan serta kebijakan Pemerintah NTT harus ada keberpihakan pada Disabilitas. Sedangkan di Kab TTS untuk posisi Ketua DPR nantinya akan kita kaji dari kader-kader terbaik berdasarkan usulan DPD Nasdem dengan memperhatikan Loyalitas, Kemampuan, Integritas & Kecerdasan.
Dan paling penting adalah harus membuat pernyataan akan mengundurkan dirinya dari jabatan apabila di kemudian hari tidak mampu menjalankan tugas,fungsi dan bertindak mencoreng marwah partai.Pernyataan tersebut dibuat tanpa tanggal,bulan & tahun.
Kader Penyandang Disabilitas juga punua peluang". Demikian tanggapan Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI tersebut.
![]() |
Emilya Sliyani Loi, Sekertaris KIPDA TTS |
Pada tempat terpisah, wartawan Star News-Soe menghubungi Sekertaris KIPDA TTS , Emilya Sliyani Loi, untuk diminta tanggapannya?
Emilya memberi tanggapannya:
"UU RI No : 8 Tahun 2016 Juga melahirkan Pasal 5 UU RI No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang menegaskan bahwa Penyandang Disabilitas memenuhi syarat sebagai Pemilih, sebagai Anggota DPD, DPR RI, DPR Propinsi, DPR Kabupaten, Presiden-Wakil Presiden, dan Penyelenggara. Setalah Kader Partai yg berhasil terpilih sebagai Anggota DPR Kabupaten juga berhak dipilih menjadi Ketua dan alat kelengkapan lainnya.
Kami mau tegaskan agar tidak ada diskriminasi". Pungkas Sekertaris KIPDA.
Penulis : Ima Nuban
Editor : Fajar Ali