Sebanyak 30 Anggota TNI Kodam II/Sriwijaya Dipecat dari Kedinasannya
ⒽⓄⓂⒺ

Sebanyak 30 Anggota TNI Kodam II/Sriwijaya Dipecat dari Kedinasannya

Kamis, Mei 04, 2006
Ilustrasi 30 Anggota TNI Kodam II/Sriwijaya dipecat. Foto : Wahyu Setiawan/Lestari Pujianti


Star News INDONESIAKamis, (04 Mei 2006). JAKARTA - sebanyak tiga puluh anggota TNI di lingkungan Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya dipecat dari kedinasannya. 


Kepala Pusat Penerangan Kodam II/Sriwijaya (Kapendam) Letkol Inf Nurdin Nontji menjelaskan bahwa, 


"Anggota TNI yang dipecat telah menjalani proses hukum di Mahkamah Militer (Mahmil) dan sudah dijatuhi hukuman," Ujarnya


Masih menurut dia bahwa, "Secara resmi akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Syahrial BP Peliung," Ungkap Kapendam II/Sriwijaya ini. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui bahw Anggota TNI yang dipecat adalah mereka yang bertugas di lingkungan Kodam II/Sriwijaya serta empat Komando Resort Militer (Korem), yaitu Korem Garuda Hitam Lampung, Korem Garuda Emas Bengkulu, Korem Garuda Putih di Jambi, dan Korem Garuda Dempo di Sumsel dan Babel.


Nurdin Nontji, kembali menegaskan bahwa anggota TNI yang dipecat dari kedinasannya adalah mereka yang melakukan pelanggaran kode etik atau melakukan tindakan pidana, 


"Mereka yang dipecat itu karena melakukan desersi kemudian diadili inabsentia di Mahmil atau terlibat tindak pidana seperti perampokan, pencurian kendaraan bermotor, terlibat narkoba, atau melakukan asusila." Bebernya


Dia menambahkan bahwa, "Pemecatan 30 orang tersebut merupakan komitmen dari pimpinan TNI bahwa siapa pun anggota TNI yang terlibat dalam perbuatan melanggar hukum maka akan ditindak dengan tegas berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan bisa dipecat dengan tidak hormat dari kedinasannya," Ujarnya


Pihaknya juga mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan secara lengkap identitas, pangkat, atau kesatuan dari 30 anggota Kodam II/Sriwijaya yang dipecat tersebut.


Namun dikatakannya bahwa mengenai faktor yang mendorong anggota TNI melanggar hukum sangat beragam, 


"Oknum tentara itu melakukan pelanggaran hukum karena sudah tidak lagi memiliki jiwa dan mental sebagai seorang prajurit TNI." Pungkasnya


Penulis : Wahyu Setiawan

Editor : Lestari Pujianti


πŸ…΅πŸ…ΎπŸ†ƒπŸ…Ύ πŸ†ƒπŸ…΄πŸ†πŸ…±πŸ…°πŸ†πŸ†„ :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler