![]() |
Star News INDONESIA, Minggu, (01 Juni 2025). JAKARTA - Pi Network adalah proyek mata uang kripto yang bertujuan untuk menyediakan akses mudah ke dunia kripto melalui aplikasi seluler. Sejak diluncurkan, Pi Network telah menarik perhatian dengan klaimnya sebagai mata uang digital yang dapat ditambang melalui ponsel tanpa konsumsi energi besar.
Adopsi di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, khususnya di negara bagian Florida, beberapa bisnis mulai menerima Pi Coin sebagai metode pembayaran. Contohnya, Zito Realty, sebuah perusahaan real estat yang dipimpin oleh James J. Zito III, telah mengumumkan penerimaan Pi Coin untuk transaksi properti. Selain itu, Cube Motors, dealer mobil yang berbasis di Florida, juga mulai menerima Pi Coin untuk pembelian kendaraan.
Langkah ini menunjukkan adanya minat dari sektor bisnis untuk mengadopsi mata uang digital alternatif. Namun, penting untuk dicatat bahwa penerimaan oleh beberapa bisnis tidak serta merta menjadikan Pi Coin sebagai mata uang yang diakui secara resmi oleh pemerintah atau lembaga keuangan di AS.
Status Hukum dan Pengakuan Resmi
Pi Network telah memperoleh lisensi merek dagang resmi di Amerika Serikat, yang merupakan langkah penting dalam upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum. Namun, lisensi merek dagang ini lebih berkaitan dengan perlindungan nama dan logo daripada pengakuan sebagai mata uang resmi.
Sampai saat ini, Pi Coin belum terdaftar di bursa kripto utama dan belum memiliki nilai tukar resmi yang diakui secara luas. Selain itu, mainnet Pi Network masih dalam tahap pengembangan, dan belum ada informasi pasti mengenai kapan akan diluncurkan secara penuh.
Peringatan dari Otoritas Regulasi
Di beberapa negara Asia, seperti China, Vietnam, dan Thailand, otoritas regulasi telah mengeluarkan peringatan terhadap penggunaan Pi Coin. Mereka menyoroti kurangnya kejelasan mengenai nilai dan utilitas Pi Coin, serta potensi risiko bagi konsumen.
Meskipun demikian, adopsi Pi Coin terus berkembang di berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Amerika Serikat, menunjukkan adanya minat dari komunitas dan bisnis terhadap mata uang digital ini.
Pi Network menunjukkan potensi sebagai inovasi dalam dunia mata uang digital, dengan pendekatan yang memudahkan akses melalui perangkat seluler. Namun, status hukumnya masih belum jelas, dan belum ada pengakuan resmi dari otoritas keuangan utama di Amerika Serikat maupun secara global.
Bagi individu atau bisnis yang tertarik untuk menggunakan atau berinvestasi dalam Pi Coin, penting untuk melakukan penelitian mendalam dan memahami risiko yang terlibat, mengingat ketidakpastian regulasi dan kurangnya pengakuan resmi saat ini.
---