![]() |
Sinergi TNI-Kejaksaan: Kapuspen TNI Bahas Implementasi Perpres 66 Tahun 2025 |
Star News INDONESIA, Jumat, (20 Juni 2025). JAKARTA - Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan stabilitas nasional, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pada Jumat, (20/06/2025).
Dalam pertemuan ini, ia bertemu langsung dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi kelembagaan sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan terhadap jaksa dan keluarganya.
“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilahturahmi ke Kapuspenkum, ke Jampidmil, sekaligus kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan Kejaksaan,” ujar Mayjen Kristomei kepada media.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menyatakan bahwa TNI siap membantu pengamanan terhadap jaksa, termasuk pengawalan ke rumah jika ada ancaman yang signifikan. Tindakan ini akan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain membahas Perpres, pertemuan tersebut juga menyoroti dinamika terkini yang menyeret nama Marcella Santoso, tersangka dalam sejumlah kasus hukum. Kapuspen TNI menyebut bahwa Marcella terlibat dalam penyebaran narasi negatif terhadap TNI, termasuk isu penolakan terhadap revisi UU TNI melalui petisi dan konten daring.
“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif tentang petisi RUU TNI. Ini perlu didalami,” kata Mayjen Kristomei.
Menurut Kapuspen TNI, TNI telah meminta data dari Kejaksaan Agung untuk menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggiringan opini publik. Indikasi aliran dana dalam jumlah besar juga menjadi perhatian.
“Marcella telah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta dan USD2 juta kepada orang-orang tertentu, termasuk ke buzzer dan sejumlah yayasan. Ini sedang kami dalami,” tambahnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga ketertiban nasional melalui koordinasi antarlembaga negara. TNI menilai kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Agung penting untuk merespons berbagai ancaman yang muncul dalam bentuk digital maupun fisik.
Penulis : Ilham Hamid
Editor : Wiwid