![]() |
Star News INDONESIA, Minggu, (27 Oktober 2024). JAKARTA - Ganja, atau cannabis, adalah salah satu zat yang paling kontroversial di dunia, termasuk di Indonesia. Larangan terhadap ganja di Indonesia berakar dari berbagai faktor yang meliputi sejarah, sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Sejak era kolonial, pemerintah Indonesia telah mengadopsi kebijakan yang ketat terhadap penggunaan narkotika, termasuk ganja. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang menempatkan ganja dalam kategori narkotika golongan I, yang berarti dianggap memiliki risiko tinggi untuk penyalahgunaan dan tidak memiliki manfaat medis yang jelas. Ini menciptakan stigma negatif terhadap ganja sebagai zat berbahaya.
Dari perspektif sosial, ada kekhawatiran bahwa legalisasi atau pengurangan larangan terhadap ganja dapat meningkatkan angka penyalahgunaan dan ketergantungan, terutama di kalangan remaja. Selain itu, masyarakat Indonesia umumnya memiliki pandangan konservatif terhadap penggunaan narkoba, yang membuat penegakan hukum menjadi lebih ketat.
Dari sisi ekonomi, larangan ganja juga didukung oleh fakta bahwa pemerintah berusaha mencegah potensi peningkatan biaya kesehatan yang mungkin muncul akibat penggunaan narkoba. Biaya rehabilitasi dan dampak negatif pada produktivitas dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan potensi keuntungan yang mungkin diperoleh dari legalisasi ganja.
Terakhir, aspek kesehatan menjadi alasan utama larangan ganja. Meskipun ada penelitian yang menunjukkan potensi manfaat medis ganja, banyak pihak masih meragukan keamanannya. Risiko efek samping dan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan fisik masih menjadi perdebatan.
Secara keseluruhan, larangan ganja di Indonesia adalah hasil dari kombinasi kompleks antara hukum, norma sosial, pertimbangan ekonomi, dan kesehatan. Meskipun ada suara yang mendukung legalisasi untuk penggunaan medis, tantangan besar masih harus dihadapi untuk mengubah pandangan masyarakat dan kebijakan pemerintah mengenai ganja.
Penulis : Julia Silalahi
Editor : Meli Purba