Keterbukaan Publik! Pers Nasional Sebagai Wahana Komunikasi
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Agus Kliwir › REGIONAL

Keterbukaan Publik! Pers Nasional Sebagai Wahana Komunikasi

Rabu, Oktober 02, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Star News INDONESIA, Rabu, (02 Oktober 2024). PATI - Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) mengingatkan terkait kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.


Terlihat dalam kemerdekaan republik indonesia pasti mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.


Dalam memperoleh informasi terkait hak asasi manusia (HAM) yang sangat hakiki dan perlu untuk menegakkan keadilan, kebenaran, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ini", kata A.S Agus Samudra atau di Panggil Agus Kliwir selaku Dirut PT. Media Naga Samudra (MNS) Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) saat berbincang - bincang bersama awak media, Rabu pagi (2/10/24).


Agus Kiwir menambahkan, Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.


Dalam menjamin hak - hak kemerdekan RI, perlindungan hukum, bebas dari campur tangan atau paksaan dari manapun dan media memang berperan ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi maupun keadilan sosial.


Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah,menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara, gambar,data, grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran lain", imbuh Agus Kliwir.


Dandim 0718/Pati Letkol Inf. Jon Young Saragi mengapresiasi adanya keterbukaan informasi publik dan media adalah mitra kami. Sehingga sinergitas harus tetap terjalin serta mengedepankan asas keadilan.


"Pasalnya, Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik,kantor berita, perusahaan media memang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi di setiap waktu.


Meskipun demikian, dalam penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan, disiarkan, tindakan teguran, peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, kewajiban melapor dan memperoleh izin dari pihak berwajib untuk pelaksanaan kegiatan jurnalistik", ucap Dandim 0718/Pati.


Seperti hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan dan Hak Jawab merupakan hak seseorang atau sekelompok orang dalam memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik.


"Disinilah, Hak Koreksi adalah setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.


Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan dan kode etik jurnalistik sebagai himpunan etika profesi kewartawanan.



Penulis : Litha Andayani

Editor : Willy Rikardus

TAGS :

Tags: Agus Kliwir REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Ayah di Kupang Laporkan Dugaan Persetubuhan Anak, Terlapor Disebut Tetangga Korban
    Advokat Rusydi Saleh Maga, S.H., (kiri) dan Alexander Peter E. Mahing, S.H., selaku kuasa hukum korban. Foto : Frans Ora/Bayu Indrawan  Star...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Somasi Tak Digubris, Kuasa Hukum Grace Singli Siapkan Langkah Hukum Terkait Dana Rp10 Juta
    Grace Singli bersama kedua kuasa hukumnya Rusydi Saleh Maga, S.H., (kanan) dan Rowita Maudohi, S.H., siap ambil langkah tegas. Foto : Frans ...
  • Kanye West dan Bianca Censori mengejutkan Grammy dengan penampilan telanjang mereka di karpet merah
    Kanye West dan Bianca Censori di Grammy Awards 2025 di Los Angeles. Jon Kopaloff/WireImage Star News INDONESIA ,  Selasa, (04 Februari 2025)...
  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler