Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Ayah Mertua di Kupang Jadi Tersangka
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Aser Missa › HUKRIM › Johanes Metan › Kapolsek Takari › Polsek Takari › REGIONAL › TNI-POLRI › Victor A. Nenotek

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Ayah Mertua di Kupang Jadi Tersangka

Jumat, September 06, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Gambar atas Ilustrasi, Iptu Victor A Nenotek, Kapolsek Takari (kiri bawah) dan Korban Johanes Metan (kanan bawah). Foto : Dokumentasi Berto Da Costa/Whatsapp.


Star News INDONESIA, Jumat, (06 September 2024). KUPANG - Polisi akhirnya menetapkan Aser Missa sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap ayah mertuanya Pada Kamis, (05/09/2024), Kemarin.


Hal itu disampaikan langsung oleh Iptu Victor A Nenotek selaku Kapolsek Takari, ketika dikonfirmasi salah satu tim media, Pada Jumat, (06/09/2024).


Tindak pidana yang terjadi Pada Tanggal 30 Juli 2024 lalu di Oelalali, Dusun 4, Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang tersebut terbilang cukup sadis dan sangat biadab.


Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa korban Johanes Metan menceritakan kronologi kejadiannya terkait nasib naas yang menimpanya tersebut berawal ketika dirinya tengah berada di rumah kebun alias pondok 


Saat sedang masak, tiba-tiba pelaku Aser Missa datang dan menyerang secara membabi buta serta mengancam korban untuk dibunuh


"Lu (Kamu) keluar, kalau lu sonde keluar ini hari lu mati,"Ujar korban menirukan kata-kata pelaku menggunakan dialeg melayu kupang kental Pada Rabu (14/08/2024), 


Peristiwa berdarah ini langsung dilaporkan saat itu juga ke Polsek Takari Pada Tanggal 30 Juli 2024 dan tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/B/14/VII/2024/SPKT/Polsek Takari/Polres Kupang/Polda NTT 


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini terduga pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.


Sebelumnya diketahui bahwa Polsek Takari akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap kasus tersebut Pada Rabu, (04/09/2024), namun tidak terlaksana,


"Kemarin tidak jadi gelar karena ada kesibukan rapat jelang kedatangan Paus ke Timor Leste dan sertijab beberapa pejabat Polres. Hari ini akan di laksanakan gelarnya," Tulis Kapolsek Takari, Iptu Victor A Nenotek melalui pesan WhatsAppnya Pada Kamis, (05/09/2024).


Selanjutnya Iptu Victor A Nenotek, selaku Kapolsek Takari, yang kembali dikonfirmasi, Pada Jumat, (06/09/2024), mengatakan bahwa,


"Dari hasil gelar perkara kemarin sudah di tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan dengan upaya hukum selanjutnya," Bebernya. 


Ketika disinggung soal adanya potensi pengembangan pasal dan penahanan terhadap tersangka, mengingat kebrutalan yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada ayah mertuanya sendiri itu, Iptu Victor mengatakan bahwa, 


"Hari Senin nanti baru akan dikirim surat penetapan tersangka kepada Jaksa selanjutnya akan dilakukan pemanggilan tersangka untuk diperiksa setelah itu baru akan dilaksanakan penahanan. Untuk pengembangan pasal sangkaan tentunya pada saat pemeriksaan baru akan ditentukan," Pungkas Kapolsek Takari tersebut. 


Baca Kronologi Kejadian disini:

Biadab!! Di Kupang, Menantu Tega Aniaya Ayah Mertua Hingga Babak Belur



Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

TAGS :

Tags: Aser Missa HUKRIM Johanes Metan Kapolsek Takari Polsek Takari REGIONAL TNI-POLRI Victor A. Nenotek


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kontraktor Temukan Makam Bizantium 1.500 Tahun di Bawah Puing Rumah Suriah
    Arkeolog Amankan Kompleks Kubur Bizantium di Tengah Rekonstruksi Pasca‑Perang. Foto : AP Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Juni 2025).   JAK...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler