Inspektorat Mandailing Natal Ada Apa?
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Inspektorat Madina › PEMERINTAH › Pemkab Madina › REGIONAL

Inspektorat Mandailing Natal Ada Apa?

Selasa, September 17, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Selasa, (17 September 2024). PANYABUNGAN - Dugaan kuat Smart Village Desa Anggaran Dana Desa Tahun 2023 ada perbuatan melawan hukum demikian di sampaikan dalam surat Permintaan Dokumen Inspektorat Mandailing Natal yang ditujukan kepada 23 pimpinan Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal. 


Dimana Pimpinan Kecamatan agar memerintahkan kepada Kepala Desa di wilayah Kecamatan untuk mempersiapkan dokumen berikut : 

1. Penjabaran APBDesa dan PABDesa TA 2023

2. Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. 

3. Laporan Realisasi Anggaran dan Kegiatan Desa TA 2023.

4. Bukti-bukti pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. 


Berikut di ketahui tindak lanjut dari Surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : R-532/L.2/Dsb.4/06/2024 tanggal 22 Agustus 2024.


Surat tersebut tersebar luas di media Sosial Facebook salah satunya Facebook Ahmad Lubis yang aktif membagikan surat tersebut dalam statusnya, saat di konfirmasi Ahmad Lubis juga menjabat Ketua OKK DPC GRIB Jaya Mandailing Natal menyampaikan. 


Bahwa dalam hal pelaksanaan Smart Village TA 2023 syarat akan dugaan Korupsi terselubung, syarat kepentingan Pribadi oknum-oknum yang ingin memperkaya diri  dengan cara Mengorbankan Desa dalam menggerogoti Dana Desa.


Menurut Ahmad Lubis Point yang di minta dalam surat tsb dapat di pastikan, desa akan kesulitan menyiapkan segala bentuk dokumen yang dimaksud, salah satunya Point no 4.


Dalam hal "menyiapkan Bukti-bukti pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa", pada saat kita ikut turun melakukan investigasi langsung di beberapa Desa sebagai sample random, kita tidak menemukan adanya Jaringan/Instalasi yang di maksud, temuan kita dari Desa, Anggaran yang dikeluarkan sebesar RP.25.000.000 hanya untuk membayar pengadaan Server Village ( Desa Digital ), kemudian saat di tanya, Kepala Desa yang menjabat  Tahun 2023 (PJ Kepala Desa) tidak mampu memaparkan apa tujuan Server Village yang sudah di bayarkan, "kalau sudah di titipkan mau tidak mau harus dilaksanakan" demikian pengakuan dari beberapa mantan PJ Kepala Desa yang kita sample ucap Ahmad Lubis. 


Kita ketahui Tahun 2023 ada 256 Desa di Kabupaten Mandailing Natal dilaksanakan oleh PJ Kepala Desa, terdiri dari berbagai latar ASN yang bertugas ada di Mandailing Natal dengan beberapa pengecualian salah satunya Kepala Sekolah tidak boleh jadi PJ Kades.


Tentu dengan ada nya PJ dari ASN ini, kita harapkan tata kelola ADD dan DD berjalan dengan baik secara proporsional dan profesional, nyatanya banyak meninggalkan permasalahan di Desa yang mereka pimpin. 


Patut diduga Smart Village TA 2023 adalah ajang Korupsi terstruktur, jangan sampai Desa dijadikan Koban kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Maka dari itu saya minta kepada Inspektorat Mandailing Natal agar menjaga integritasnya saat melakukan pemeriksaan dan investigasi Smart Village yang di maksud. 


Dari pantauan kita Inspektorat Mandailing Natal hanya melayangkan surat tanpa ketentuan waktu bagi desa untuk mengumpulkan berkas yang diminta. 


"Ada apa dengan Inspektorat Mandailing Natal ? "

ada kesan bertele-tele, jangan sampai Inspektorat Mandailing Natal ikut diduga melawan Hukum dengan memperlambat Investigasi, di lihat dari surat tersebut yang bersifat Penting pungkas Ahmad Lubis.


Penulis : Magrifatulloh

Editor: Septian Maulana

TAGS :

Tags: Inspektorat Madina PEMERINTAH Pemkab Madina REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler