Hakim Ketua Putus Bebas Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • MUSIK
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › REGIONAL › Terdakwa Dani Bahdani › TNI-POLRI

Hakim Ketua Putus Bebas Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Kamis, Agustus 15, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Kamis, (15 Agustus 2024). BEKASI - Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum (Wakababinkum) TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma didampingi Asops Denma Mabes TNI Kolonel Cpm Yudo Pramono menghadiri sidang lanjutan pembacaan putusan terdakwa Dani Bahdani, S.H. Nomor Perkara 484/Pid.B/2023/PN.Bks, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). 


Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Basuki Wiyono, S.H., M.H., Hakim Anggota 1 I Ketut Pancaris, S.H., Hakim Anggota 2 Sorta Ria Neva, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nuning Anggraini K. S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra, S.H., M.Hum, Agung Susanto, S.H., Hasbudin B. Paseng, S.H. 







Pada sidang lanjutan ini Majelis Hakim membacakan putusan bebas atas terdakwa H. Dani Bahdani, S.H. dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan Kesatu dan Kedua. "Terdakwa H. Dani Bahdani, S.H. juga terbebas dari seluruh dakwaan atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum,” ujarnya. 


Pada sidang ini, Majelis Hakim juga memulihkan segala hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya. "Barang-barang bukti yang disita dalam perkara terdakwa dikembalikan kepada pihak-pihak darimana barang bukti tersebut disita dan membebankan biaya perkara kepada negara,” pungkasnya. 


Penulis : Ilham Hamid

Editor : Burhanudin

TAGS :

Tags: HUKRIM REGIONAL Terdakwa Dani Bahdani TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Inilah Arti Mimpi Dibelikan Mobil Baru Oleh Orang Tua yang Telah Tiada
    Arti Mimpi mendapat hadiah mobil baru dari orang yang telah tiada. Foto : Kemalasari/Septian Maulana Star News INDONESIA ,  Jumat, (03 Janua...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Kedai Hopeng Dukung RUN 5K PAPIDOS 2026, Tiga Sepeda Gunung Jadi Hadiah Doorprize
    Sambut HUT ke-68 NTT, PAPIDOS Kupang Gelar RUN 5K dengan Target 500 Peserta. Foto : Dok. Redaksi Star News INDONESIA ,  Jumat, (09 Oktober 2...
  • Partai Parsindo Ukir Jejak di Bumi Flobamora, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
    Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. [Foto : Dok. Redaksi] Star News INDONESIA ,  Rabu, (30 September 2026).  JA...
  • Perkuat Ekosistem Media Arus Independen, DPW MOI Provinsi NTT Benahi Struktur Organisasi
    Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., (kanan) didampingi Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, Andre Lado, S.H., Sabtu (10/1...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler