Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Jaksel, Pemeriksaan Bukti Surat
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • MUSIK
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Karmila Karmaya › PN Jaksel › REGIONAL

Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Jaksel, Pemeriksaan Bukti Surat

Rabu, Januari 24, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Rabu, (24 Januari 2024). JAKARTA - Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Karmila Karmaya melalui tim kuasa hukumnya kepada Direktur Utama PT Citra Aryaguna Marlon Minderd Kumakaw dan Komisaris Elisabeth Louise Coreta SE, masih terus berlanjut, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 


Tim kuasa hukum Karmila Karmaya tersebut, Iskandar Halim Munthe, SH., MH, Janperdi Purba, SH dan R. Wijaya Sigalingging, SH dari Law Firm Analytical Jurist 


Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara No. 830/Pdt.G/2023 PN Jaksel, Agus Tjahjo Mahendra, SH dan Ahmad Samuar, SH, I Dewa Made Budi Watsara, SH masing-masing sebagai hakim anggota dalam persidangan pemeriksaan bukti surat, Rabu (24/1/2024) mulai menunjukkan sikap yang tegas. 


Pasalnya, sidang yang mulai digelar pada Rabu, (13/9/2023) sudah  berjalan selama 5 (lima) bulan, namun masih pada agenda  pemeriksaan bukti surat dari penggugat.  


Usai pemeriksaan bukti surat dari penggugat, Ketua Majelis Agus Tjahjo Mahendra menegaskan agar para pihak konsisten dengan jadwal waktu (court kalender) yang sudah ditetapkan dan ditandatangani bersama. 


"Perkara ini sudah berjalan selama 5 (lima) bulan, jadi harus segera kita selesaikan secepatnya, karena kami juga harus bertanggung jawab  untuk membuat laporan kepada pimpinan," tegas Agus seraya mengingatkan kepada pihak Tergugat.


Gugatan ini berawal dari adanya ajakan dari para Tergugat kepada Penggugat sebagai investor yang ditawarkan untuk investasi pada Proyek Kendaraan Beserta Alat Pengolahan Air Dari Udara dan Alat Pendukung Lainnya di Ditpol Airud Baharkam Mabes Polri. 


Investasi tersebut ditawarkan oleh Tergugat 2 (Elisabeth Louise Coreta) yang mengaku sebagai Komisaris dari Tergugat 1 (Marlon Minderd Kumakaw) dari PT Citra Aryaguna dengan nilai sebesar Rp. 8,1 miliar. 


Setelah sepakat dan percaya karena yang menawarkan adalah Tergugat 2 (Elisabeth Louise Coreta) istri mantan pejabat tinggi polri dan memiliki hubungan emosional, lalu Penggugat menandatangani surat perjanjian kerjasama pada tanggal 16 April 2021 dengan para tergugat. 


Kemudian Penggugat menyerahkan dana kepada Tergugat 1 sebesar  Rp. 510 juta dengan transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT Citra Aryaguna dan uang tunai secara cash sebesar Rp 200 juta tanggal 19 April 2021 untuk tanda jadi. 


Kemudian, sebanyak 500.000 Dolar Singapura atau setara Rp. 5,6 miliar lebih diberikan secara tunai kepada Marlon Minderd Kumakaw tanggal 12 Mei 2021. Berikutnya, senilai 70.000 Dolar Amerika Serikat setara Rp. 1 miliar lebih diserahkan kepada Marlon Minderd Kumakaw ditanggal yang sama. 


Sidang yang ditunda untuk pemeriksaan bukti dari pihak Tergugat, akan digelar kembali pada, Rabu (31/1).


Penulis : Litha Handayani

Editor : Meli Purba


TAGS :

Tags: HUKRIM Karmila Karmaya PN Jaksel REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...
  • Trump Katakan Kecewa Pada Putin Tapi Hubungan Dengannya Belum Selesai
    Presiden AS Donald Trump, mengatakan kecewa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, saat konferensi pers di Gedung Putih bersama Sekjen NATO...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler