Kuasai 33 Butir Peluru Aktif, Pria Asal Wawo Diringkus Tim Puma 2 dan Intelmob Sat Brimobda NTB
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Polres Bima Kota › REGIONAL › TNI-POLRI

Kuasai 33 Butir Peluru Aktif, Pria Asal Wawo Diringkus Tim Puma 2 dan Intelmob Sat Brimobda NTB

Kamis, Januari 25, 2024

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Kamis, (25 Januari 2024). KOTA BIMA - MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Penangkapan ini dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya, dengan dukungan langsung dari Intelmob Sat Brimobda NTB.


MA ditangkap karena kedapatan memiliki 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Puma 2 dengan melakukan serangkaian penyelidikan.


Begitu Kabar disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K., S.H Melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H menjelaskan Tim Puma 2 dibantu Intelmob Sat Brimobda NTB kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Selama penggeledahan, ditemukan puluhan butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. bahwa penangkapan ini adalah respons atas laporan masyarakat yang mencurigai kepemilikan dan penggunaan peluru aktif oleh MA.


Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal usul kepemilikan peluru aktif tersebut. Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menyebutkan bahwa pengamanan dan pengungkapan ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolda NTB Nomor.2 MK/1/I/2024 yang melarang penyimpanan dan penggunaan senjata api ilegal dan atau rakitan. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan penggunaan peluru aktif.


Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Wiwid


TAGS :

Tags: HUKRIM Polres Bima Kota REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler