Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Penghujung Tahun 2023
ⒽⓄⓂⒺ

Polda NTB Gelar Pemusnahan Barang Bukti di Penghujung Tahun 2023

Kamis, Desember 21, 2023


Star News INDONESIA, Kamis, (21 Desember 2023). MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) gelar Jumpa Pers akhir tahun 2023 dan pemusnahan barang bukti, yang  diselenggarakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, Pada Kamis, (21/12/2023). 


Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq menyebutkan, secara umum jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2022 hingga 2023, cenderung menurun.


Dibanding tahun 2022 baik kasus kejahatan gangguan Kamtibmas, kasus kejahatan konvensional, kasus Curat Curas dan Curanmor (3C).


Dikatakannya, data kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 4868 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebayak 5341 kasus. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 473 kasus atau 10 persen. 


Penyelesaian kasus pada tahun 2022 sebanyak 4256 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 3537 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 719 kasus, atau 17 persen.


Data kejahatan 3C pada tahun 2023 mengalami peningkatan, dibandingkan tahun 2022, sedangkan untuk penyelesaiaan kasus Curat, Curas dan Curanmor pada tahun 2023, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, ujarnya. 


Sedangkan tindak pidana Narkoba Barang Bukti Sabu, 12.532,16 gram, Ganja 32.242,91 gram Extasi 129 butir, Hasis 57,56 gram, Masrom 547,39 gram, LCD 0,5 gram, Putaw 1.021,39O bat: 20.527 butir, MDMA 6,52 gram, Miras 2.977 botol, paparnya. 


Dalam kesempatan itu, Direktur Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi, saat pemusnahan barang bukti mengatakan, bahwa total miras yang diamankan sebanyak 2.633 botol dari berbagai merk. 


Ratusan botol yang dimusnahkan itu di amankan dengan berbagai merek  yang dirazia dari sejumlah tempat hiburan malam periode Desember 2023, pungkasnya. 


Tidak hanya itu, saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan kami juga mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna pecandu narkotika.


Jumlah dan jenis barang bukti narkotika hasil razia Ditresnarkoba Polda NTB yang dimusnahkan yakni, Shabu 1.671.725 gram atau 1,6 kg, Ganja 6.140,954 gram atau 6.1 kg, Ekstasi 8 butir, Miras 2.633 boto dan 270 liter, beber Kombes Pol Deddy. 


Penulis : Dwi

Editor : Fajar


🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler