Ini Point Penting Terkait Kisruh Tuntutan PPPK di Madina
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • SELEBRITI
  • ZODIAK
  • FILM
  • MUSIK
  • RELIGI
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Pemkab Madina › PPPK Madina › REGIONAL

Ini Point Penting Terkait Kisruh Tuntutan PPPK di Madina

Jumat, Desember 29, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat, (29 Desember 2023). MADINA - Usai Viralnya Kisruh hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina),lintas komisi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang diadakan dengan menghasilkan kesepakatan mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Madina, Jum'at (29/12/2023)


Rekomendasi DPRD Madina Nomor : 175/635/DPRD/2023, Kamis (28/12/23) yang ditanda tangani oleh seluruh Anggota DPRD Madina yang hadir dalam RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH, memuat 3 Poin besar yang meminta Bupati Madina H M Jafar Sukhairi Nasution untuk membatalkan nilai hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dan mengembalikan kepada Nilai Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebagai dasar perangkingan yang dilakukan pada hari Kamis, (28/12/2023).



Diketahui Pada poin ke 2 memuat permintaan kepada Bupati Madina untuk mengevaluasi kembali hasil pengumuman seleksi PPPK tahun 2023, dan pada Poin ke 3 jelas dimuat permintaan pencopotan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Afryanto, Kepala BKPSDM A Hamid Nasution, karena dinilai tidak profesional dalam jabatannya, sehingga menimbulkan kekisruhan pada seleksi PPPK tahun 2023.


Dimana dalam surat rekomendasi DPRD Madina nomor 175/635/DPRD/2023, sangat jelas dimuat permintaan agar pencopotan Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM dalam waktu 7 (Tujuh) hari terhitung semenjak surat rekomendasi dikeluarkan.



Terkait surat tersebut, Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi saat dikonfirmasi oleh wartawan memberikan tanggapan  melalui pesan WhatsApp  "akan kita pelajari, Dari pihak pemda sendiri akan  buat asensi terbaik." Terang Ja'far


Penulis : Magrifatulloh 

Editor : Fajar Ali

TAGS :

Tags: Pemkab Madina PPPK Madina REGIONAL


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Kontraktor Temukan Makam Bizantium 1.500 Tahun di Bawah Puing Rumah Suriah
    Arkeolog Amankan Kompleks Kubur Bizantium di Tengah Rekonstruksi Pasca‑Perang. Foto : AP Star News INDONESIA ,  Senin, (09 Juni 2025).   JAK...
  • Skandal Perselingkuhan Kepala Sekolah SMK Mekarmukti Garut, Istri Bongkar Hubungan Terlarang dengan Staf Tata Usaha
    Kepala Sekolah SMK Mekarmurti Garut dan Selingkuhannya. Foto :  Cheryil Apriani/Maria Patricia (Selasa, 11/02/2025). Star News INDONESIA ,  ...
  • Hari Anak Nasional 2026: Eben Domaking Ajak Semua Pihak Wujudkan Anak Hebat, Indonesia Kuat
    Oleh: Eben Domaking, Ketua PWMOI Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Star News INDONESIA , Kamis, (23 Juli 2026). KOTA KUPANG - Hari Anak Na...
  • 19 Ayat Alkitab Penghiburan Yang Menguatkan Hati Dalam Dukacita Kristen
    Star News INDONESIA,  Kamis, (28 Desember 2023).  JAKARTA  - Kehilangan orang yang kita cintai tentu menjadi saat paling menyakitkan dalam k...
  • Eks Dirut Bank NTT Laporkan Advokat Bildad Thonak ke Polda NTT atas Dugaan Penipuan, Ini Alasannya!
    Surat bukti tanda terima laporan polisi (kiri) dan Eks Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi. Foto : Ist Star News INDONESIA , Senin, (03 Agustu...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler