Di NTT, Disdikbud Kabupaten Kupang Tak Bayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) Selama 2 Tahun
ⒽⓄⓂⒺ

Di NTT, Disdikbud Kabupaten Kupang Tak Bayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) Selama 2 Tahun

Selasa, Desember 12, 2023

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang, Oelamasi, Provinsi NTT


Star News INDONESIA, Selasa, (12 Desember 2023). OELAMASI, KAB. KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang, Provinsi NTT diduga tahan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang mengajar di daerah terpencil selama 2 tahun tanpa alasan yang jelas, seperti dilansir dari Buser Timur.com, Pada Senin,(11/12/2023).



Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis yang masih berlaku sampai saat ini (2023 red_), terdapat 28 Desa di Kabupaten Kupang


Investigasi yang dilakukan tim media dari beberapa sekolah yang letaknya berada di 28 Desa tersebut menyampaikan bahwa pencairan TKG berjalan lancar namun setiap kali penerimaan adanya pemberian uang terima kasih kepada oknum di Disdikbud Kabupaten Kupang


“Baru-baru terima kami kasih 1,5 juta per guru sebagai ucapan terima kasih. Sekolah kami ada 9 orang guru dan kami terima di Bank BRI baru kumpul untuk serahkan,” Ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya


Selain itu terdapat di beberapa desa yang tidak terima TKG selama 2 tahun. Terdapat juga kejanggalan dari salah satu sekolah di Kecamatan Taebenu dimana pada tahun 2022 data TKG para guru hilang di info GTK


“Saat itu kita pertanyakan di Dinas jawaban mereka kamu tidak dapat dan banyak alasan yang tidak logis,” ujar sumber lain


Bahkan anehnya, lanjut sumber itu  terdapat salah seorang guru yang tercatat di info GTK sudah dicairkan namun yang bersangkutan tidak pernah menerima


“SK Kementerian dari 2021 tapi setelah nama kami keluar tidak pernah kami terima,” Ungkapnya


Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, S.Pd saat ditemui wartawan di Disdikbud Kabupaten Kupang Pada Senin (11/12/2023), juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya


“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,” ujar Agustinus


Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan tahun 2021, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerimanya,


“Kami tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak kami namun alasan mereka kami harus print out info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,” Katanya

Halaman : 1 2 3

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler