Di NTT, Disdikbud Kabupaten Kupang Tak Bayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) Selama 2 Tahun
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › Dana TKG › Disdikbud Kabupaten Kupang › Okto Tabun › Pemkab Kupang › SDN Bonmuti › TKG Tak Dibayar

Di NTT, Disdikbud Kabupaten Kupang Tak Bayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) Selama 2 Tahun

Selasa, Desember 12, 2023

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang, Oelamasi, Provinsi NTT


Star News INDONESIA, Selasa, (12 Desember 2023). OELAMASI, KAB. KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kupang, Provinsi NTT diduga tahan Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang mengajar di daerah terpencil selama 2 tahun tanpa alasan yang jelas, seperti dilansir dari Buser Timur.com, Pada Senin,(11/12/2023).



Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis yang masih berlaku sampai saat ini (2023 red_), terdapat 28 Desa di Kabupaten Kupang


Investigasi yang dilakukan tim media dari beberapa sekolah yang letaknya berada di 28 Desa tersebut menyampaikan bahwa pencairan TKG berjalan lancar namun setiap kali penerimaan adanya pemberian uang terima kasih kepada oknum di Disdikbud Kabupaten Kupang


“Baru-baru terima kami kasih 1,5 juta per guru sebagai ucapan terima kasih. Sekolah kami ada 9 orang guru dan kami terima di Bank BRI baru kumpul untuk serahkan,” Ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya


Selain itu terdapat di beberapa desa yang tidak terima TKG selama 2 tahun. Terdapat juga kejanggalan dari salah satu sekolah di Kecamatan Taebenu dimana pada tahun 2022 data TKG para guru hilang di info GTK


“Saat itu kita pertanyakan di Dinas jawaban mereka kamu tidak dapat dan banyak alasan yang tidak logis,” ujar sumber lain


Bahkan anehnya, lanjut sumber itu  terdapat salah seorang guru yang tercatat di info GTK sudah dicairkan namun yang bersangkutan tidak pernah menerima


“SK Kementerian dari 2021 tapi setelah nama kami keluar tidak pernah kami terima,” Ungkapnya


Sementara itu Kepala Sekolah SD Negeri Bonmuti, Agustinus Anin, S.Pd saat ditemui wartawan di Disdikbud Kabupaten Kupang Pada Senin (11/12/2023), juga memperjuangkan TKG bagi para gurunya


“Sekolah kami ada 13 orang guru yang terbagi 4 guru PNS dan 9 orang guru honor,” ujar Agustinus


Dijelaskanya bahwa sejak Keputusan Kementerian dikeluarkan tahun 2021, para guru di SDN Bonmuti yang berada di Kecamatan Amfoang Tengah tidak pernah menerimanya,


“Kami tidak pernah terima sehingga hari ini saya datang untuk perjuangkan hak-hak kami namun alasan mereka kami harus print out info GTK untuk serahkan tapi karena sistem eror makanya hari ini kami belum bisa tunjukan,” Katanya


Informasi lain yang dibeberkan Agustinus bahwa pada tahun 2019 saat menerima tunjangan guru, pihaknya bersepakat dengan gurunya dan memberikan uang tunai senilai Rp. 5 juta kepada oknum di Disdikbud.


Masih menurut Agustinus bahwa sempat menanyakan kepada operator Disdikbud Kabupaten Kupang namun jawaban yang diterima yakni sekolah yang berhak menerima hanya sekolah-sekolah yang berada di Desa tertinggal


“Ini bagaimana desa Bonmuti saja statusnya sangat terpencil dan baru saja naik menjadi terpencil,” Bebernya


Untuk itu Agustinus berharap agar hak-hak para guru jangan dipermainkan karena akan berpengaruh pada kewajiban


“Guru mengabdi untuk bangsa dan negara demi mendidik anak bangsa artinya guru sejahtera siswa pun sejahtera,” Pungkasnya


Sampai berita ini diturunkan, Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw belum berhasil dikonfirmasi


“Pak kadis lagi pertemuan dengan tamu,” Ungkap salah satu pegawai ketika tim media ini berusaha mengkonfirmasi.



Penulis : Berto Da Costa

Editor : Meli Purba

Sumber : www.busertimur.com



Halaman : 1 2 3

TAGS :

Tags: Dana TKG Disdikbud Kabupaten Kupang Okto Tabun Pemkab Kupang SDN Bonmuti TKG Tak Dibayar


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler