Kanwil Kemenkumham Gandeng LBH Surya NTT Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa-siswi SD di Kota Kupang
ⒽⓄⓂⒺ

Kanwil Kemenkumham Gandeng LBH Surya NTT Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Siswa-siswi SD di Kota Kupang

Senin, Maret 20, 2023


Star News INDONESIASenin (20 Maret 2023)KOTA KUPANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT (Nusa Tenggara Timur) menggelar Kegiatan Penyuluh Hukum "BPHN Mengasuh" yang membekali nilai-nilai Hukum dan Ketertiban dengan mengusung Tema: "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kegiatan Sehari-Hari" kepada Siswa dan Siswi SD Negeri Naikoten 1 Kota Kupang, Pada Senin, (20/03/2023).

"Selamat datang kepada Advokat Pengawas dan Pendiri Herry F. F. Battileo, SH, M.H beserta Advokat dan Paralegal LBH Surya NTT dan Terimakasih atas kehadirannya sebagai pemateri untuk memberikan penyuluhan tentang memahami nilai Pancasila dalam Kegiatan sehari-hari," Demikian sambutan dari Kepala Sekolah Oktovianus Rihi Ga, S.Pd., MM., yang di wakili Wakil Kepala Sekolah Ester Henuk". 


Sementara itu, Advokat kondang kota kupang, Herry FF Battileo, SH.,MH., bahwa tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa-siswi yang juga merupakan generasi penerus bangsa tersebut,


"Dikarenakan kasus kenakalan remaja yang terjadi sudah menjadi masalah nasional. Sehingga penyuluhan yang diadakan ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah yang berguna bagi siswa-siswi SDN Naikoten 1," Harapnya.

 

Dalam pantauan awak media, nampak hadir Advokat Debby Dethan, SH., selaku Pemateri Penyuhan "BPHN Mengasuh"  yang turut menegaskan bahwa Pelaku Bullying akan Mendapat Hukuman yg diatur dalam pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 72 Juta. 


Seremonial kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama LBH Surya NTT dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT melalui Program Penyuluhan "BPHN Mengasuh" yang merupakan gerakan pembinaan hukum di sekolah-sekolah agar para pelajar se-Indonesia dapat mengerti dan memahami tentang hukum.


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Septian Maulana

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler