Ditetapkan Sebagai Tersangka Oknum ASN Penuhi Panggilan Penyidik Polres Karawang
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • MUSIK
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Polres Karawang › REGIONAL › TNI-POLRI

Ditetapkan Sebagai Tersangka Oknum ASN Penuhi Panggilan Penyidik Polres Karawang

Jumat, Oktober 07, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Jumat (07 Oktober 2022). KARAWANG - Setelah memenuhi panggilan pihak Penyidik Polres Karawang, Kamis (6/10/22), oknum ASN berinisial AA yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang resmi ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya Penyidik Polres Karawang telah menetapkan tiga tersangka yang berinisial inisial R, D dan L alias RR.


Baca Juga :
• Kapolri Tutup Business Matching Tahap IV, Inilah Harapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/10/22), Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap terlapor AA. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.


Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, AA langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Kemudian kita tetapkan AA sebagai tersangka,” tutur AKP Arief Bastomy, sambil menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AA juga didampingi pengacaranya.


Kasat Reskrim menegaskan, penetapan tersangka terhadap AA ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah cukup memenuhi alat bukti. Terkait kenapa tersangka AA tidak langsung ditahan, AKP Arief menjelaskan, bahwa saat menjelang akhir waktu pemeriksaan, kondisi kesehatan AA menurun, sehingga membutuhkan waktu istirahat dan perawatan.


“Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan, minggu depan akan kita jadwalkan,” paparnya.


Lanjutnya, sementara untuk tersangka R dan D, AKP Arief menegaskan, agar keduanya tetap bersikap koperatif terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Sehingga R dan D harus segera kembali memenuhi panggilan penyidik.


“Ya, kita ada proses pemeriksaan berikutnya,” timpalnya.


Saat disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penculikan dan penganiyaan 2 wartawan di Karawang? Kasat Reskrim menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses penyidikan.


“Dalam penyidikan ini masih berkembang, nanti kita lihat perkembangannya,” singkatnya.


Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial AA dan langsung ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan proses pemanggilan yang ketiga kalinya dengan alasan sakit. AA baru memenuhi panggilan penyidik pada Kamis kemarin.(*)

TAGS :

Tags: HUKRIM Polres Karawang REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Lebih dari 60 Pengusaha Rental Mobil di Kupang Resmi Bentuk ASPREM NTT
    Puluhan Pengusaha deklarasikan pembentukan ASPREM NTT, sebagai wadah bersama Pengusaha Rental Mobil, Sabtu (03/10/2026). Foto : Dok. Redaksi...
  • Lirik dan Terjemahan Lagu I Remember You - Skidrow
    Star News INDONESIA ,  Sabtu  (05 Desember  2015).  JAKARTA - Berikut adalah lirik dan terjemahan lagu I Remember You dari Band Legendaris S...
  • Inilah Kisah Perjalanan Karir Axl Rose Hingga Pernikahan dengan Sosok Istrinya
    Axl Rose dan Mantan Istrinya Erin Everly   (1990 – 1991) Star News INDONESIA,  Kamis, (18 Juli 2024).  JAKARTA  - Bintang di balik band rock...
  • Advokat Saling Lapor di Kupang, Herry FF Battileo,S.H.,M.H., Ingatkan Jangan Libatkan Media
    Herry FF Battileo, S.H.,M.H., Ketua DPW MOI Provinsi NTT. (Foto : Berto Da Costa/Maria Patricia). Star News INDONESIA,  Sabtu, (05 Oktober 2...
  • Profil Istri Valentino Rossi: Francesca Sofia Novello
    Star News INDONESIA,  Rabu, (14 Agustus 2024).  JAKARTA  - Valentino Rossi, salah satu pembalap motor paling legendaris di dunia, dikenal ti...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler