Polres Garut Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Bulan Mei Hingga Juli 2022
✕

🅼🅴🅽🆄 ꋊǝwઽ 𝓞𝓯 𝓣𝓱𝓮 𝓨𝓮𝓪𝓻𝓼

  • REGIONAL
  • TNI-POLRI
  • MILITER
  • NASIONAL
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFE STYLE
  • SERBA-SERBI
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • NARKOBA
  • HIBURAN
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • ARTIS
  • SEJARAH
  • FILM
  • SELEBRITI
  • RELIGI
  • ZODIAK
  • MUSIK
  • TEKNOLOGI
  • RAMALAN
  • BISNIS
  • KKN
  • RELATIONSHIP
  • ARTI MIMPI
  • INFRASTRUKTUR
  • MISTERI DUNIA
  • SEREMONIAL
  • SKANDAL
  • PROFIL
  • PERTANIAN
  • NASA
  • FIGUR
  • IPTEK
  • PERTAMBANGAN
  • SOSIAL KEMANUSIAAN
Star News Indonesia
­ıllıllıS͙I͙A͙R͙A͙N͙ L͙A͙N͙G͙S͙U͙N͙G͙ıllıllı
ⒽⓄⓂⒺ › HUKRIM › Kapolres Garut › NARKOBA › Polres Garut › REGIONAL › TNI-POLRI

Polres Garut Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Bulan Mei Hingga Juli 2022

Selasa, Agustus 02, 2022

🄱🄰🄲🄰 🄹🅄🄶🄰 :

Star News INDONESIA, Selasa (02 Agustus 2022). GARUT - Polres Garut rilis 12 kasus Narkoba sepanjang bulan Mei-Juli 2022. Seperti nampak dalam pantauan Star News Indonesia di Mapolres Garut Jl. Jendral Sudirman No.204, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Pada hari Selasa (02/08/2022), Sekitar Pukul 16.20 WIB.


Baca Juga :
• Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto: "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi"

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. kepada awak media mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba yang terjadi pada bulan Mei sampai dengan Juli 2022  sebanyak 12 kasus dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sebagian besar terjadi di wilayah hukum Polres Garut. 


Diduga modus operandi pelaku telah menyimpan, memiliki, menjadi perantara jual beli, menjual dan mengkonsumsi narkoba. Dengan jumlah pelaku yang diduga sebanyak 35 orang diantaranya 34 (tiga puluh empat) orang laki laki dan 1 (satu) orang perempuan ibu rumah tangga.


Polres Garut telah mengamankan barang bukti yaitu 37.07 (Tiga Puluh Tujuh Koma Tujuh) Gram Sabu-Sabu, 51.86 (Lima Puluh Satu Koma Delapan Puluh Enam) Gram Tembakau Sintetis, 128.92 (Seratus Dua Puluh Delapan Koma Sembilan Puluh Dua) Gram Ganja, 1.271 (Seribu Dua Ratus Tujuh Puluh Satu) butir jenis Psikotropika berbagai jenis, 6.275 (Enam Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) butir obat keras terlarang berbagai jenis.


Pelaku untuk Narkotika jenis Sabu-Sabu dikenakan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 Tahun, untuk Psikotropika dikenakan Pasal 62 dan atau Pasal 60 Ayat (5) UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Ancaman maksimal 15 Tahun, sedangkan untuk Obat-Obatan dikenakan Pasal 196, 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan Ancaman maksimal 15 Tahun.


“Kami saat ini telah mengamankan barang bukti, melakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku yang diduga” Pungkas Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. yang di dampingi Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.E. dan sejumlah anggota. (*tim)

TAGS :

Tags: HUKRIM Kapolres Garut NARKOBA Polres Garut REGIONAL TNI-POLRI


𝓕𝓸𝓽𝓸 𝓣𝓮𝓻𝓫𝓪𝓻𝓾 :




Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA

ͲȺƓϚ :

EKONOMI HUKRIM INTERNASIONAL LIFE STYLE MANCANEGARA MILITER NASIONAL PEMERINTAH POLITIK REGIONAL SPORT TNI-POLRI

🅣🅁🅔🄽🅓🄸🅝🄶

+

  • Herry FF Battileo, SH.,MH., "Pengakuan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat"
    Star News INDONESIA ,  Selasa  (14 Desember 2021).  KOTA KUPANG  - Pada dasarnya kesatuan masyarakat hukum adat terbentuk berdasarkan tiga p...
  • Indonesia Tawarkan Impor 2 Juta Ton Gandum untuk Deal Tarif dengan AS
    Indonesia Siap Beli Gandum AS Rp 8 Triliun, Indofood Ambil Peran di Diplomasi Ekonomi RI-AS. Foto : Litha Andayani/Maria Patricia Star News ...
  • Pihak BRI Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus Penipuan
    Kuasa Hukum Yessi Irmadani desak Polisi tetapkan Tersangka kasus penipuan . [Foto : Anhar Rosal/Regina Panjaitan/Ilustrasi Bank BRI] Star Ne...
  • Ryan Garcia Kembali Bangkit Dengan Kemenangan TKO Atas Oscar Duarte
    Duel Rian Garcia vs Oscar Duarte, Minggu, (03/12/2023). Star News INDONESIA ,  Minggu, (03 Desember 2023).  JAKARTA  - Meski jauh dari sempu...
  • Asal Usul Istilah "Duit": Warisan VOC yang Masih Hidup di Indonesia dan Malaysia
    Mata Uang  Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Foto : Arsip Sejarah Nasional Star News INDONESIA ,  Rabu, (17  September 2025).   JAKAR...

KURS BANK INDONESIA (BI)


{{ date }}
{{ time }}
"Waktu adalah kanvas kosong, lukislah dengan karya terbaikmu."
play storeapp storeapp gallery

Link Bawah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • V𝐈ᗪ𝔼Ⓞ
Copyright ©҉ Star News Indonesia

TerPopuler